Daerah

Ketua Presidium Dewan Sasak Muda Bersatu (DESAK DATU), HK. Lalu Winengan, Dukung Koperasi Tambang Rakyat.

Mataram, Mediajurnalindonesia.id- Sektor Pertambangan di Nusa Tenggara Barat (NTB) dapat mengurangi angka kemiskinan ekstrem masyarakat. Namun nyatanya sampai detik ini sektor tambang belum terkelola dengan baik untuk meningkatkan kesejahteraan Masyarakat. Justru fakta di lapangan masih banyaknya aktivitas tambang illegal di NTB seperti terjadi di Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Dompu dan Kabupaten Bima masih menjadi persoalan serius yang perlu ditangani.

Menurut Ketua Presidium Dewan Sasak Muda Bersatu (DESAK DATU), HK. Lalu Winengan, Hk. Lalu Winengan bahwa aktivitas tambang ilegal tersebut harus dibereskan agar terkelola dengan baik. Seperti hadirnya koperasi tambang rakyat di NTB harus di dukung oleh semua pihak, terutama oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB. Sebab inisiatif hadirnya koperasi tambang rakyat diharapkan dapat menjadi solusi untuk menekan tambang illegal supaya tidak melakukan penambangan liar. Karena kalau di Kelola oleh koperasi melalui penambangan yang lebih legal dan terlembaga maka dapat dipastikan kesejahteraan masyarakat terpenuhi dengan baik.

BACA JUGA   Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947, 2 Warga Binaan Lapas Sumbawa Besar Mendapat Remisi Khusus

“Kan dengan adanya Koperasi Tambang Rakyat ini akan membuka lapangan pekerjaan sebanyak-banyaknya untuk masyarakat. Jika ijinnya ada dan dapat dijalankan, maka dapat dipastikan mengentaskan kemiskinan ekstrem di NTB,”kata Hk. Lalu Winengan, Sabtu (23/08/2025).

Lebih lanjut Hk. Lalu Winengan menegaskan kenapa tambang rakyat menjadi solusi?. Karena dapat memberdayakan masyarakat lokal dan mewujudkan kedaulatan rakyat atas kekayaan sumber daya alam tertuma tambang di NTB ini. Bahwa selama ini menurutnya terdapat sejumlah titik di NTB banyak aktivitas penambangan illegal. Maka solusinya harus didukung hadirnya koperasi tambang rakyat agar dapat melegalisasi keberadaan tambang illegal tersebut.

BACA JUGA   Kapolres Sumbawa Barat bersama Forkopimda ikuti Zoom di Pusat Keramaian Jelang Tahun Baru 2025

“Karena itu saya berharap Gubernur NTB dapat memastikan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) diberikan untuk memberikan kepastian hukum bagi penambang dan masyarakat. Juga dengan IPR tersebut dapat menjaga keberlanjutan lingkungan dengan tata Kelola yang baik,”tukasnya. ( Ramli Mji )

Artikel Lainnya

Back to top button