Mataram, NTB, Mediajurnalindonesia.id- Koalisi Aktivis untuk Transparansi NTB (KUAT NTB) telah mengajukan laporan resmi ke Polda NTB mengenai dugaan praktik curang dalam proses tender Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Lombok Barat. Laporan ini mencuat di tengah kekhawatiran tentang transparansi dan keadilan dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Ketua KUAT NTB, Mursidin, mengungkapkan bahwa organisasi tersebut memiliki bukti yang cukup untuk mendukung tuduhan mereka. Ia menjelaskan, “Kami telah menemukan beberapa kejanggalan dalam proses tender, termasuk perubahan dokumen lelang yang tidak transparan dan diduga dilakukan untuk menguntungkan salah satu kontraktor tertentu.” Penemuan ini menunjukkan adanya potensi manipulasi yang dapat merugikan kepentingan publik.

Dalam laporan yang disampaikan, Mursidin menekankan pentingnya proses penyelidikan yang menyeluruh dan transparan oleh pihak kepolisian.
“Kami berharap agar Polda NTB dapat mengungkapkan kebenaran dan memberikan sanksi yang berat kepada pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan permainan ini,” ujarnya dengan penuh harap.

Dugaan permainan dalam tender SPAM ini menuai perhatian luas, dengan banyak pihak yang khawatir akan dampaknya terhadap integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap proses pengadaan pemerintah. KUAT NTB ingin agar kasus ini menjadi isu yang serius bagi pihak berwenang. Mereka berkomitmen untuk terus memantau perkembangan penyelidikan dan menuntut tindakan tegas terhadap praktik KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme).

Surat pengaduan yang disampaikan oleh Mursidin tercatat dengan nomor: 021/KUAT-NTB/11/07/2025 dan diterima sebagai laporan pengaduan dengan nomor bukti: TBLP/287/VII/2025/Ditreskrimum. Laporan tersebut menunjukkan kepedulian KUAT NTB untuk menjaga penggunaan anggaran publik yang tepat dan mencegah adanya penyalahgunaan.

Mursidin mengingatkan bahwa meskipun pelaksanaan tender belum sepenuhnya berlangsung, pencegahan sejak dini adalah langkah yang sangat penting. “Kami berharap laporan pengaduan ini menjadi perhatian khusus bagi Aparat Penegak Hukum (APH) agar kita sama-sama menjaga dan mencegah praktik KKN dari sejak dini,” tutupnya.

Tindakan KUAT NTB ini mencerminkan semangat masyarakat sipil yang semakin aktif berpartisipasi dalam pengawasan pemerintahan. Ini adalah sebuah langkah dalam memperkuat akuntabilitas dan transparansi, dua pilar fundamental dalam tata kelola yang baik. Masyarakat NTB berharap agar kasus ini dapat ditangani dengan sebaik-baiknya agar kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga negara tidak kembali terguncang. (RJ)