Lombok Utara,Mediajurnalindonesia.id– Upaya pelestarian lingkungan terus dilakukan oleh berbagai pihak. Kapolsek Bayan bersama Muspika dan tokoh adat melaksanakan penanaman pohon di hutan adat Pengempokan Dusun Dasan Tutul, Desa Bayan, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara, Kamis (10/7/2025).
Kegiatan ini menjadi langkah nyata menjaga kelestarian alam, khususnya hutan adat yang belakangan mengalami alih fungsi.
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Bayan Arifin, S.Sos., Kapolsek Bayan, Kepala Resort Senaru Putik KPH Rinjani Barat, Danramil Bayan (diwakili Bhabinsa), personel Polsek Bayan, Kasi Kecamatan Bayan, staf Pemerintah Desa Bayan, mahasiswa KKN UGM dan UNRAM, para kepala dusun se-Desa Bayan, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta warga Desa Bayan.
Kegiatan dibuka dengan sambutan Kepala Desa Bayan yang menekankan pentingnya melestarikan hutan adat sebagai identitas budaya dan sumber kehidupan masyarakat.
“Desa Bayan memiliki 37 mata air aktif, yang keberadaannya sangat tergantung pada kelestarian hutan,” ujarnya.
Camat Bayan Arifin dalam sambutannya mengajak seluruh elemen masyarakat bersatu menjaga hutan adat sebagai warisan leluhur yang tak ternilai. Ia menekankan pentingnya pendataan serta penegakan awig-awig (aturan adat) untuk menjaga keaslian dan batas-batas hutan adat, guna mencegah pengalihfungsian oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Semua pihak, khususnya para pemangku adat dan perangkat desa, harus segera mengambil langkah konkret untuk melestarikan dan mengidentifikasi seluruh kawasan hutan adat di Kecamatan Bayan,” tegas Arifin.
Sementara itu, Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta, S.I.K., melalui Kapolsek Bayan Iptu I Wayan Cipta Naya, S.H., M.I.Kom., menyampaikan bahwa penanaman pohon di hutan adat merupakan bentuk reboisasi yang penting untuk menjaga kelestarian alam dan sumber mata air di wilayah Bayan.
“Langkah ini mengajak masyarakat berpartisipasi menjaga alam, terlebih hutan adat yang menjadi sumber keberlangsungan hidup kita. Keberadaan mata air di Bayan sangat tergantung pada kelestarian hutan adat,” ungkap Kapolsek.
Kapolsek juga berharap sinergi pemerintah dan masyarakat terus terjalin dalam menjaga hutan adat, agar generasi mendatang dapat menikmati keindahan alam Bayan.
Pada kesempatan tersebut, para tamu undangan bersama masyarakat secara simbolis menanam sekitar 400 pohon Trembesi untuk mengawali kegiatan penanaman pohon di kawasan tersebut.(Doel)
