Lombok Barat, Mediajurnalindonesia.id- Kontroversi terbaru mengenai keberadaan kafe tuak di Suranadi semakin memanas setelah pernyataan salah satu oknum pemilik kafe yang mengklaim minuman tuak sebagai “identitas budaya” masyarakat setempat. Pernyataan ini tidak hanya disambut dengan penolakan keras, tetapi juga dipandang sebagai penghinaan, terutama oleh warga Muslim yang merasa martabat mereka dilukai. Dr. Saiful Akhyar, Ketua Umum Ikatan Sarjana Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (ISNWDI) Wilayah Dua Lombok Barat, menyatakan keprihatinannya pada Rabu, 9 Juli 2025, dan mendesak oknum tersebut untuk mencabut pernyataan tersebut serta meminta maaf kepada masyarakat.
Menurut Dr. Saiful, kafe-kafe tuak tersebut beroperasi ilegal, bertentangan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Lombok Barat yang hanya mengizinkan penjualan minuman beralkohol di dua lokasi yang telah ditentukan: Senggigi dan Sekotong. Dengan begitu, aktivitas kafe-kafe ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengganggu ketentraman masyarakat.
“Dampak sosial dari keberadaan kafe ilegal ini sangat meresahkan. Aktivitas yang tidak mengenal waktu, mulai dari hingar-bingar musik hingga kerumunan pengunjung di larut malam, telah mengganggu waktu istirahat warga setempat,” ujarnya. Kejadian-kejadian keributan yang terjadi kerap menimbulkan ketidaknyamanan, serta kekhawatiran akan keamanan di kawasan tersebut.tambahnya
Lebih mengkhawatirkan, lanjut Ketua Ikatan Sarjana NWDI mengatakan, terdapat laporan dari Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Lombok Barat mengenai indikasi meningkatnya kasus HIV/AIDS di Suranadi.
“Ada indikasi prostitusi liar di sekitar kafe-kafe ini,” ungkap Dr. Saiful. Penemuan ini sangat mencolok, terutama karena dekat dengan madrasah dan pesantren yang seharusnya menjadi tempat pendidikan dan akhlak.
Dr. Saiful Akhyar juga mencatat bahwa klaim adanya ketergantungan masyarakat Suranadi pada bisnis tuak adalah tidak benar. Dalam penelusurannya, ia menemukan bahwa sebagian besar pekerja yang terlibat dalam aktivitas tersebut bukan berasal dari Suranadi. Ia pun mendorong pemerintah untuk mencari solusi yang lebih berkelanjutan dalam pengembangan ekonomi lokal, seperti meningkatkan nilai jual gula aren sebagai alternatif.
Mayoritas pemilik kafe ilegal ini juga bukan warga Suranadi, sehingga masyarakat setempat sependapat dengan kebijakan Bupati Lombok Barat untuk menutup tempat-tempat tersebut. “Kami berharap tindakan nyata dari Bupati tidak hanya sekadar janji,” tegasnya. Dr. Saiful Akhyar menuntut Bupati Lombok Barat untuk segera menindaklanjuti janjinya dan menutup kafe-kafe ilegal yang merusak citra dan kenyamanan masyarakat.
“Masa’ sekelas Bupati Lobar yang gagah tidak bisa menutup kafe kecil seperti ini? Kami berharap ada langkah nyata, bukan hanya omong kosong,” pungkasnya, sambil menekankan perlunya Camat Narmada lebih peka terhadap keresahan masyarakat yang terganggu oleh dampak negatif dari kafe-kafe tersebut.
Dengan adanya ketegasan dan kolaborasi dari pemerintah Desa,Kecamatan dan masyarakat, tentunya dengan harapan agar suara warga Suranadi didengar dan ditindaklanjuti, masyarakat berharap Bupati Lombok Barat tidak ragu untuk mengambil langkah tegas demi menjaga ketentraman dan kehormatan wilayahnya. (Ramli Mji)
