Mataram, Mediajurnalindonesia.id- Perwakilan guru agama yang tergabung dalam organisasi Persatuan Guru Agama (PGA) Kota Mataram mendatangi Pejabat Sementara Wali Kota Mataram, Rabu (16/10/2024). Kedatangan mereka di terima langsung oleh Pjs. Wali Kota Mataram Tri Budiprayitno di ruangannya.
Hadir dari unsur PGA Ketua Abd. Hayi, Sekretaris Abdurrahman dan beberapa koordinator kecamatan. Hadir juga Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram, Yusuf. Kepala Bidang Mutasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram H. Ahmad Mujahidin dan Kepala bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda kota Mataram, H. Amir Wisuda.
Kedatangan rombongan guru agama tersebut dalam rangka berkoordinasi perihal pola pembiayaan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan bagi guru agama. Mereka berharap pemerintah kota Mataram bisa membantu pembiayaan PPG Dalam Jabatan bagi guru agama yang telah lulus preetes sejak tahun 2022 lalu sebagaimana yang telah dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota yang lain di NTB maupun di luar NTB.
Menjawab aspirasi dari guru agama tersebut, Pjs Wali Kota Mataram Tri Budiprayitno berjanji akan berupaya membantu sesuai kewenangan yang ia miliki.
“Langkah yang dilakukan oleh guru agama ini adalah langkah yang baik, jangan patah semangat, terus berjuang dan tetap bersabar, kami siap membantu”, ujar Yiyit sapaan akrabnya.
Menurutnya apapun ikhtiar yang dilakukan harus memenuhi syarat syarat seperti dasar hukumnya, regulasi dan kewenangannya, karena dalam mengambil suatu kebijakan daerah selalu berpedoman pada aturan dan petunjuk dari kementerian dalam negeri (Kemendagri).
“Bisa jadi niat kita baik untuk membantu guru agama, tapi jika regulasinya belum ada dan dasar hukum untuk melaksanakannya belum ada maka tidak bisa kami penuhi sebab nanti akan berujung pada persoalan hukum”, tegasnya.
Meskipun demikian kata Pjs, ia meminta kepada pengurus PGA yang menjadi penghubung aspirasi guru agama di kota mataram untuk mengumpulkan acuan dasar hukum dan regulasi bagi daerah dalam membantu pembiayaan PPG bagi guru agama sebagaimana yang telah dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota yang lain di NTB ataupun di luar NTB. Sehingga aspirasi PPG untuk guru agama ini bisa di berikan solusi yang terbaik.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram Yusuf tetap berkesimpulan bahwa persoalan PPG guru agama sepenuhnya merupakan tanggung jawab dari kementerian Agama bukan dinas pendidikan.
“Meskipun guru agama di angkat oleh daerah namun pembinaannya tetap berada di bawah kementerian Agama termasuk persoalan PPG bagi guru agama sepenuhnya itu urusan Kemenag bukan dinas pendidikan”, kata Yusuf.
Merespon hal itu Ketua PGA Kota Mataram, Abd. Hayi berharap pemerintah kota mataram berkenan membantu mencari solusi terhadap persoalan guru agama di kota mataram ini dengan baik.
“Pada dasarnya kami berikhtiar menyampaikan aspirasi seluruh agama di kota mataram yang belum PPG, kami guru agama memiliki adab dan tata krama tidak mungkin kami menyuarakan aspirasi dengan cara turun ke jalan untuk demo, sehingga kami tempuh dengan cara bersilaturrahmi seperti ini”, ungkap Hayi.
Menurut Hayi, selama ini guru agama menjadi ujung tombak dalam mewujudkan peserta didik yang berkarakter, berakhlak mulia dan menjadi generasi yang unggul dengan berbagai program yang telah di laksanakan di sekolahnya masing-masing.
“Guru agama selama ini bukan hanya ansih mengajar pelajaran di kelas tapi banyak program-program yang telah kami lakukan yang telah terbukti berhasil menanamkan karakter kepada peserta didik, ada Tadarus Al Quran di pagi hari, Tilawatil Quran tiap pekan, sholat berjamaah tiap hari, Imtaq tiap jumat dll”, beber Hayi.
Oleh karena itu ujar Hayi, pemerintah tidak boleh memandang sebelah mata terhadap guru agama karena mereka sudah berusaha mempersembahkan yang terbaik dalam mendidik generasi bangsa.
“Kami minta pemerintah untuk mendengarkan keluhan guru agama, kami hanya meminta hak agar menjadi guru profesional sebagaimana amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen”, tegas Hayi. (Red)