OLEH : MUNAWWIR KHALIQ, S.H
Mahasiswa Magister Hukum Keluarga Islam Universitas Ilam Negeri (UIN) MATARAM
NTB.Mediajurnalindonesia.id- Pada tanggal 27 November 2024 mendatang, seluruh masyarakat Indonesia yang sudah terdaftar sebagai daftar pemilih tetap di wilayahnya masing-masing, akan berpartisipasi dalam memberikan hak pilihnya pada pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Walikota dan wakil Walikota, atau Bupati dan wakil Bupati. Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) juga merupakan salah satu dari sekian banyak provinsi, kota dan kabupaten yang akan melakukan pemilihan kepala daerah tersebut, partisipasi seluruh masyarakat yang sudah terdaftar namanya sebagai pemilih tetap ini kemudian akan menentukan arah jalannya Provinsi Nusa Tenggara Barat selama 5 tahun ke depan.
Dalam menentukan arah berjalannya Provinsi Nusa Tenggara Barat 5 tahun ke dapan, sangat diperlukan partisipasi yang besar dari kalangan masyarakat. Partisipasi yang besar juga tidak akan menjamin terciptanya pemimpin yang bersih jika terdapat intervensi dari orang atau kelompok-kelompok yang berkepentingan, dalam upaya menciptakan pemimpin yang bersih, yang akan membawa Provinsi Nusa Tenggara Barat menjadi semakin dan lebih maju, maka diperlukan para masyarakat atau pemilih yang cerdas. Pemilih yang cerdas adalah pemilih yang tidak terprovokasi atau tidak ada intervensi dari orang atau kelompok tertentu, sehingga hak pilih yang digunakan betul-betul murni berdasarkan keinginan dan hati nurani, tanpa mengharapkan politik uang.
Dalam menciptakan pemimpin bersih yang akan membawa Provinsi Nusa Tenggara Barat lebih dan semakin maju, maka diperlukan beberapa tindakan pemilih cerdas sebagai tolok ukurnya:
Menggunakan Hak Pilih
Salah satu bukti suksesnya suatu pemilihan adalah dengan banyaknya pemilih yang menggunakan hak pilihnya, karena dengan menggunakan hak pilih inilah akan menentukan nasib suatu daerah, khususnya Provinsi Nusa Tenggara Barat. Tidak menggunakan hak pilih atau Golput berarti sama halnya dengan tidak ingin ikut membangun daerah secara bersama, karena dengan ikut berpartisipasi dengan memberikan pilihan inilah menjadi salah bukti pemilih cerdas.
Menghindari Fanatisme
Pemilih cerdas adalah pemilih yang tidak fanatik pada satu golongan, mengedepankan fanatisme atau sikap yang berlebihan terhadap suatu hal, terutama pada hal politik tidak akan bisa menciptakan pemilih yang bersih dan berintegritas tinggi. Menerapkan sikap fanatisme inilah yang akan lebih condong pada penerapan politik uang, sehingg lebih cenderung akan menciptakan pemimpin yang tidak punya itegritas yang tinggi.
Membangun Netralitas
Tidak fanatik terhadap satu satu hal terutama pada hal politik, menjadi bukti kenetralan pemilih pada suatu pemilihan, khususnya pada pemilihan kepala Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat. Membangun netralitas berarti akan menghindari fanatisme, menolak politik uang, tidak menerima intervensi dari orang atau kelompok dan golongan tertentu yang memiliki kepentingan golongan, hal inilah kemudian yang menjadi tanda besar pemilih cerdas.
Mewujudkan Provinsi Nusa Tenggara Barat yang lebih dan semakin maju, akan tercipta dan tercermin dari banyaknya pemilih-pemilih cerdas yang menggunakan hak pilihnya dengan sangat baik, karena dengan demikian itulah yang dapat menjadikan NTB semakin maju.