Sumbawa Barat.Mediajurnalindonesia.id- Pemerintah Desa Labuhan Lalar bersama Polres Sumbawa Barat gelar Sosialisasi Pencegahan Bahaya Narkoba kepada Pemuda dan masyarakat Labuhan Lalar,bertempat di Aula Kantor Desa Labuhan Lalar Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat,pada senin (18/11/24).

Kepala Desa Labuhan Lalar Rahmanuddin mengatakan,kegiatan ini ditujukan khusus kepada para pemuda sebagai langkah preventif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. Tingginya angka penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda menjadi perhatian serius bagi pemerintah Desa Labuhan Lalar.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan para pemuda dapat memahami dampak buruk narkoba bagi kesehatan, masa depan, serta bahaya yang ditimbulkan bagi lingkungan sekitar. Sosialisasi dan penyuluhan ini melibatkan narasumber yang kompeten di bidangnya, seperti pihak kepolisian, dan tenaga medis profesional.” jelasnya

Pemerintah Desa Labuhan Lalar berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan para pemuda terhadap bahaya narkoba. Partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, khususnya orang tua dan tokoh pemuda, sangat diharapkan untuk mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di Desa Labuhan Lalar.

” Menurut Undang-Undang (UU) yang mengatur larangan narkoba di Indonesia adalah UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. UU ini mengatur berbagai hal terkait narkoba, di antaranya: Definisi narkotika, termasuk zat-zat yang dilarang seperti ganja, kokain, heroin, ekstasi, dan lainnya. Pelarangan dan pengawasan terhadap produksi, peredaran, pengedaran, serta penyalahgunaan narkotika. Sanksi pidana bagi pelanggar, termasuk hukuman mati, penjara seumur hidup, atau hukuman penjara jangka panjang dan denda yang tinggi.
Program rehabilitasi untuk membantu pemulihan fisik dan psikologis pengguna narkotika.” terangnya

Kades Rahmanuddin menambahkan, penyalagunaan Narkoba selain dilarang oleh pemerintah juga larangan menurut agama islam karna bisa memabukan dan bisa menghilangkan akal sehat kita sebagai umat islam.

Perlu diketahui dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan Bahaya Narkoba dihadiri oleh KBO Sat Narkoba Polres Sumbawa Barat IPDA Saidi, BNNK Sumbawa Barat Ida Fitriani, Kepala Desa Labuhan Lalar Rahmanuddin dan Staf Desa, Ketua BPD dan anggota, Para Kadus, Para RT, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda.(Rozak)