Ragam Informasi

Ketatnya Larangan Menjual dan Mengkonsumsi Miras, Diduga Sekelompok Pemabuk Lempar Botol Miras Kerumah Kades Maluk

Sumbawa Barat.Mediajurnalindonesia.id – Diduga sekelompok warga Desa Maluk melakukan pelemparan ke rumah dan mengenai mobil Kepala Desa Maluk Baharuddin SE, bertampat di Dusun Maluk Loka RT,09/RW 03 Desa Maluk Kecamatan Maluk Kabupaten Sumbawa Barat pada senin pukul 01.30 Wita (02/12/24).

Ibu Zumratun,S.Pd.I selaku istri kepala Desa Maluk saat di konfirmasi oleh media mengatakan, sebelum kejadian pelemparan rumah kaca jendel pecah dan mengenai mobil sedikit penyot dengan menggunakan botol minuman keras merk Bir Bintang oleh sekelompok warga.

” Pada saat malam kamis (28/11/24) selesai penghitungan suara Pilkada Serentak diwilayah Desa Maluk,ada sekelompok warga ramai- ramai mendatangi rumah Kades Baharuddin, SE dengan mendorong pintu gerbang rumah sambil berteriak * keluar pak kades, jangan sembunyi * ,Pada saat itu pak Kades Baharuddin tidak ada di rumah” terang istri kades

BACA JUGA   Dorong Kamtibmas Yang Kondusif, Polsek Seteluk Laksanakan KRYD

Zumratun,S.Pd.I menceritakan, pada saat itu saya sedang tidur bersama anak kecil saya,lalu mendengar suara teriakan sekelompok warga sambil mendorong pintu gerbang rumah,saya merasa ketakutan dan sambil mengintip di jendela karna ada diantara sekelompok tersebut saya kenal,lalu saya keluar dari rumah dengan mengatakan pak kades gak ada di rumah.

BACA JUGA   Ingatkan Waspada Curanmor, Bhabinkamtibmas Polsek Sandubaya Pasang Spanduk Himbauan

” Kemudian saya bertanya kepada salah satu warga berinisial B yang saya kenal, kenapa kok ramai- ramai mencari pak kades dengan mendorong pintu gerbang sambil mengkalson motor ? Inisial B menjawab tadi pak kades patroli mendapatkan warga lagi minum-minuman keras kemudian menegur dan sambil marah,” tuturnya

Zumratun,S.Pd.I meminta kepada pihak kepolisian bagi warga yang melakukan minum-minuman keras di tempat umum bisa berpotensi merugikan warga sekitarnya,dan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar segera di tangkap.(Rozak)

Artikel Lainnya

Back to top button