Ragam Informasi

HMS Bimtek Sosialisasi Kebijakan Perikanan Budidaya di Kota Bima

Kota Bima.Mediajurnalindonesia.id-
Anggota Komisi IV DPR-RI dari Fraksi PAN Daerah Pemilihan NTB I Pulau Sumbawa Dr.H.Muhammad Syafrudin ST.MM akrab disapa HMS yang dikenal Sederhana dan Peduli telah memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) sosialisasi kebijakan perikanan budidaya pada beberapa waktu lalu di Aula Kantor Camat Raba Kota Bima.

Komisi IV DPR-RI Dr.H.Muhammad Syafrudin ST.MM memberikan materi dengan dihadiri oleh Ir. Arik Hari Wibowo. M.Si Analis Akuakultur ahli utama, Direktorat Pakan dan Obat ikan, Direktorat Jenderal Perikanan budidaya. I Wayan Kurniawan. S.Pi Analis Perikanan budidaya Direktorat produksi dan usaha budidaya. Nur Hajja Aini SE.MM Analis Perikanan budidaya Direktorat produksi dan usaha budidaya dan Dinas Kelautan dan Perikanan Kota di wakili oleh Imam Munandar, S.Pi.

BACA JUGA   Peringati Hari LH Sedunia, PT Suryaraya Lestari-1 Berkolaborasi Dengan Pemerintah dan Masyarakat Bersihkan Pesisir Pantai

Jakaria menjelaskan,Dr.H.Muhammad Syafrudin ST.MM sebagai narasumber menyampaikan begitu pentingnya sistim budidaya perikanan ini baik sistim budidaya perikanan Air Laut maupun sistim budidaya perikanan Air tawar dengan tujuan untuk membantu pertumbuhan ekonomi nelayan dan menjawab kelangkaan ikan.

“Selain dari memotivasi nelayan untuk mempelajari sistim budidaya HMS juga memberikan sarana pendukung sistim Budidaya berupa Keramba Jaring Apung (KJA)untuk air laut dan sistim Budidaya Bioflok untuk budidaya Ikan Air Tawar, tentu ini merupakan hal yang sangat membantu untuk menjawab kelangkaan ikan dari hasil tangkapan nelayan di lautan lepas,” jelasnya selasa (6/8/24).

BACA JUGA   Dandim 1628/SB Resmikan Rumah Hasil Rehab RTLH Praja Raksaka Peduli Rakyat di Sumbawa Barat

Ia menambahkan, pemerintah melalui aspirasinya anggota DPR RI Dr.H.Muhammad Syafrudin ST.MM mengeluarkan kebijakan untuk membantu para nelayan se Pulau Sumbawa khususnya di kota bima dengan Sistim Budidaya perikanan.(Rozak)

Artikel Lainnya

Back to top button