Lombok Utara.Mediajurnalindonesia.id– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KLU menggelar Rapat Paripurna Penjelasan Kepala Daerah Tentang Rancangan APBD Tahun 2025, bertempat di Ruang Sidang DPRD KLU, Senin (11/11/2024).

Penjelasan kepala daerah disampaikan langsung oleh Bupati Lombok Utara H. Djohan Sjamsu, SH, dan dihadiri oleh perwakilan anggota Forkopimda KLU, Asisten Setda, Staf ahli Bupati, Kepala Bank NTB Syariah Cabang Tanjung, Para Kepala OPD lingkup Pemda KLU, serta undangan lainnya.

Sidang Paripurna dipimpin lansung oleh Ketua DPRD, Agus Jasmani, dan disaksikan oleh 24 anggota dewan lainnya.

Dalam penjelasannya, Bupati menyampaikan, secara substansif rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun 2025 sebagai proses dan tindak lanjut dari rencana pembangunan daerah yang telah disusun untuk rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), maupun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Selain itu, proses dan tahapan penyusunan rancangan APBD merupakan upaya pelaksanaan pembangunan yang terencana dan sistematis serta dilaksanakan oleh seluruh komponen daerah KLU dengan memanfaatkan berbagai sumber daya yang tersedia secara optimal, efisien, efektif dan akuntabel.

“Penyusunan anggaran bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Kabupaten Lombok Utara secara berkelanjutan,” terangnya.

Bupati juga menjelaskan postur APBD dalam pengantar nota keuangan, bahwa rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025 merupakan turunan dari dokumen kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah serta prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2025.

“Pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian, baik penyesuaian pendapatan, maupun penyesuaian belanja. Sehubungan dengan hal itu, kami mengharapkan kerjasama pembahasan bersama antara tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dan badan anggaran DPRD,” bebernya.

Bupati mengajak seluruh pihak untuk turut serta dalam proses perencanaan, evaluasi dan perbaikan rancangan APBD agar mencerminkan kepentingan bersama dan menjadi instrumen yang efektif dalam mencapai tujuan pembangunan daerah, serta memberikan masukan dan pandangan yang konstruktif.

“Kami terbuka untuk mendengar setiap saran yang membangun, dengan semangat kebersamaan dan dedikasi untuk kemajuan Kabupaten Lombok Utara, semoga anggaran ini akan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat,” harapnya.(Doel)