Lombok Barat, Mediajurnalindonesia.id– Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman digelar di Musholla Kantor Desa Taman Ayu, Selasa (2/12/2025). Kegiatan ini dipimpin oleh Syukur, SH, Anggota DPRD Kabupaten Lombok Barat dari Fraksi NasDem, dan dihadiri berbagai unsur masyarakat setempat.

Turut hadir Kepala Desa Taman Ayu M. Tajudin S.Sos.I, Ketua BPD beserta anggota, seluruh kepala dusun, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, kaum perempuan, serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Musholla tampak penuh oleh warga yang antusias mengikuti jalannya sosialisasi.

Raperda untuk Penataan Permukiman Lebih Baik

Dalam pemaparannya, Syukur menjelaskan bahwa Raperda ini menjadi dasar pembentukan kawasan permukiman yang lebih tertib, nyaman, dan berpihak kepada masyarakat.

“Semua masukan warga hari ini kami catat sebagai bahan pembahasan di DPRD. Raperda ini harus benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Kades Soroti Jalan Provinsi Menuju Taman Endoq yang Rusak Berulang

Kepala Desa Tajudin menyoroti persoalan infrastruktur yang sejak lama dikeluhkan warga, khususnya kerusakan jalan menuju Taman Endoq. Jalan provinsi tersebut kerap rusak akibat dilalui kendaraan besar milik perusahaan semen.

“Sudah berkali-kali kami rehabilitasi, tetapi selalu rusak karena dilalui armada besar dengan muatan melebihi kapasitas. Kami berharap pemerintah provinsi segera memberi perhatian,” tegasnya.

Izin Perumahan Hanya untuk Lokasi yang Sesuai

Tajudin juga menegaskan sikap desa terkait rencana pembangunan perumahan oleh para pengembang.

“Kami tidak mengizinkan pembangunan di sembarang tempat. Yang diperbolehkan hanya di lokasi yang sudah disiapkan, seperti pinggir pantai yang tidak lagi produktif atau bekas galian C,” jelasnya.

Kekhawatiran Soal Kebijakan KOPDES

Dalam diskusi, pemerintah desa menyinggung program nasional KOPDES yang dinilai berpotensi mengurangi ADD hingga 85%, sehingga kemampuan desa dalam membangun infrastruktur dapat terhambat.

“Jika ADD berkurang sebesar itu, kemampuan desa memperbaiki infrastruktur sangat terbatas. Karena itu kami berharap adanya dukungan aspirasi dari dewan bagi desa kami,” harap Tajudin.

Syukur Apresiasi Aspirasi Warga

Menanggapi berbagai masukan, Syukur menyampaikan apresiasi atas keterbukaan masyarakat.

“Saya bangga dengan masyarakat Taman Ayu. Aspirasi hari ini akan kami bawa ke DPRD sebagai komitmen memperbaiki kualitas permukiman,” ujarnya.

Acara dipandu oleh H. Komarudin, Kaur Pemerintahan Desa Taman Ayu, yang memastikan jalannya diskusi tetap kondusif. Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama, menandai semangat kolaborasi masyarakat, pemerintah desa, dan DPRD.

Sosialisasi Raperda ini akan berlanjut hingga 4 Desember 2025 di beberapa lokasi lainnya di Lombok Barat. (Ramli Mji)