Lombok Barat, Mediajurnalindonesia.id– Puluhan warga Dusun Jembatan Kembar, Desa Jembatan Kembar Timur, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, turun tangan melakukan penyegelan terhadap salah satu tower telekomunikasi yang berdiri di wilayah Dusun Jembatan Kembar , RT 04, Ahad (2/11/2025).

Aksi penyegelan dilakukan secara spontan dan serentak oleh masyarakat sebagai bentuk protes terhadap keberadaan tower yang dianggap sudah terlalu lama berdiri tanpa perawatan maupun evaluasi kelayakan. Tower tersebut diketahui mulai beroperasi sejak tahun 2001, atau sekitar 24 tahun yang lalu, tanpa pernah dilakukan renovasi berarti selain pengecatan ulang.

Warga Resah, Tower Dianggap Timbulkan Banyak Dampak Negatif

Warga sekitar menuturkan, keberadaan tower itu telah menimbulkan keresahan karena diduga memberi dampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat. Sejumlah peralatan elektronik milik warga disebut sering mengalami kerusakan tanpa sebab yang jelas. Bahkan, beberapa warga mengaitkan keberadaan tower dengan meningkatnya kasus anak lahir stunting di sekitar wilayah tersebut.

“Sudah puluhan tahun tower ini berdiri, tapi tidak ada perbaikan dan kami rasakan banyak efeknya. Barang elektronik cepat rusak, dan banyak keluhan warga lainnya. Kami hanya ingin keselamatan kami dijamin,” ungkap salah seorang warga yang ikut dalam aksi penyegelan.

Selain faktor kesehatan, warga juga mengkhawatirkan keselamatan fisik bangunan tower yang dinilai sudah tidak lagi layak. Mengingat usia konstruksi yang mencapai dua dekade lebih, mereka takut tower bisa roboh sewaktu-waktu dan menimpa rumah warga di sekitarnya.

Upaya Mediasi Gagal, Warga Bertindak Tegas

Sebelum melakukan penyegelan, pihak masyarakat bersama pemerintah desa sebenarnya telah berupaya menempuh jalur mediasi dengan pihak pengelola tower. Namun, pertemuan yang diadakan di kantor Desa Jembatan Kembar Timur tersebut tidak membuahkan hasil.

Kepala Dusun Jembatan Kembar, Muarif, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah berulang kali mengundang perwakilan perusahaan pengelola tower untuk membicarakan persoalan ini, namun tidak pernah ada kejelasan.

“Kami sudah berusaha menengahi dan memediasi antara warga dan pihak tower. Tapi sampai sekarang belum ada solusi yang nyata. Karena itu warga akhirnya memilih untuk menyegel lokasi tower dengan cara damai,” ujar Muarif kepada wartawan.

Ia menegaskan, pemerintah desa mendukung aspirasi masyarakat sepanjang dilakukan secara tertib dan tidak anarkis. Menurutnya, keselamatan warga adalah hal utama yang harus diprioritaskan.

“Kami di pemerintah desa tentu berpihak kepada keselamatan warga. Kalau memang sudah tidak layak, sebaiknya pihak tower melakukan evaluasi atau membongkar saja, supaya tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” tambahnya.

Pemerintah Desa Beri Batas Waktu Sepuluh Hari

Sementara itu, Sekretaris Desa Jembatan Kembar Timur, L. Salikin, menjelaskan bahwa masyarakat telah memberikan batas waktu selama sepuluh hari kepada pihak pengelola tower untuk memberikan tanggapan resmi dan solusi terhadap tuntutan warga. Jika dalam waktu tersebut tidak ada langkah nyata, masyarakat akan meminta agar tower tersebut dibongkar sepenuhnya.

“Kami sudah sampaikan kepada pihak pengelola tower agar segera turun dan bertemu dengan warga. Jangan diam saja. Kalau dalam sepuluh hari tidak ada itikad baik, masyarakat sudah sepakat untuk meminta pembongkaran,” tegasnya.

L. Salikin juga memastikan bahwa tindakan penyegelan dilakukan tanpa unsur kekerasan, hanya berupa penutupan akses sementara sebagai simbol protes. Pemerintah desa tetap membuka ruang dialog agar permasalahan dapat diselesaikan secara damai dan profesional.

Harapan Warga untuk Solusi Nyata

Aksi penyegelan tower di Desa Jembatan Kembar Timur menjadi bukti nyata keresahan masyarakat terhadap fasilitas telekomunikasi yang dinilai abai terhadap aspek keselamatan dan kesehatan lingkungan.

Warga berharap, pemerintah daerah maupun instansi teknis seperti Dinas Komunikasi dan Informatika serta pihak pengelola tower segera turun tangan melakukan pemeriksaan kelayakan bangunan.

“Kami menolak pembangunan dan keberadaan tower. Tower ini harus dibongkar
” kata salah seorang tokoh masyarakat setempat.

Dengan adanya aksi penyegelan ini, masyarakat menegaskan bahwa mereka hanya menginginkan pembongkaran terkait tower Telkomsel yanga ada diwilayah setempat mengingat perlindungan dari potensi bahaya yang bisa timbul akibat kelalaian pengelola tower. (Ramli Mji)