Lombok Barat, Mediajurnalindonesia.id- Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Lombok Barat mulai mempersiapkan tahapan pemberangkatan Calon Jemaah Haji (CJH) Tahun 2027 dengan melaksanakan proses verifikasi administrasi secara menyeluruh. Verifikasi dijadwalkan akan berlangsung pada 27–31 Juli 2026 terhadap 840 calon jemaah, terdiri atas 818 jemaah kuota reguler dan 22 jemaah kuota khusus lansia,

Plt. Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Lombok Barat, H. Suparlan, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (20/7/2026), mengatakan bahwa proses verifikasi dilakukan berdasarkan data yang diterima dari Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi NTB.

“Kami akan melakukan verifikasi sesuai data yang kami terima dari provinsi. Karena personel kami terbatas, kami meminta dukungan dari berbagai instansi terkait agar proses ini berjalan lancar,” ujar H. Suparlan.

Menurutnya, koordinasi telah dilakukan dengan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Kabupaten Lombok Barat untuk diteruskan kepada para camat dan kepala desa agar menyampaikan informasi kepada calon jemaah. Selain itu, Kementerian Haji dan Umrah juga menggandeng Dinas Kesehatan melalui programmer haji di setiap puskesmas guna mendampingi calon jemaah sejak tahap awal.

Sebelum pelaksanaan verifikasi dimulai, pihaknya akan menggelar rapat koordinasi lintas sektor yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis mendatang. Rapat tersebut akan melibatkan seluruh instansi yang memiliki peran dalam persiapan penyelenggaraan ibadah haji.

Selama lima hari pelaksanaan verifikasi, calon jemaah akan diperiksa kelengkapan dokumen, validitas data, serta kesiapan administrasi lainnya. Bagi calon jemaah yang belum memenuhi persyaratan, akan diberikan kesempatan untuk melengkapi dokumen yang diperlukan. Sementara apabila terdapat calon jemaah yang meninggal dunia atau mengundurkan diri, data akan disesuaikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk mendukung pelayanan yang lebih tertib, Kantor Kementerian Haji dan Umrah Lombok Barat juga tengah menyiapkan aplikasi antrean verifikasi. Inovasi ini diharapkan mampu mengatur jadwal kedatangan calon jemaah sehingga proses pelayanan berlangsung lebih efektif dan tidak menimbulkan antrean panjang.

“Selama ini belum ada sistem antrean berbasis aplikasi. Tahun ini kami siapkan agar pelayanan lebih tertib dan calon jemaah datang sesuai jadwal yang telah ditentukan,” jelasnya.

Pelaksanaan verifikasi akan dipusatkan di Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Lombok Barat dengan sistem penjadwalan berdasarkan kecamatan. Jadwal tersebut nantinya akan disampaikan melalui pemerintah desa serta programmer haji di masing-masing puskesmas sehingga dapat diterima langsung oleh para calon jemaah.

Suparlan menjelaskan, data calon jemaah yang diverifikasi masih bersifat dinamis. Jumlahnya dapat berubah karena adanya calon jemaah yang menunda keberangkatan, mengundurkan diri, maupun meninggal dunia. Apabila terdapat kuota yang kosong, maka akan diisi sesuai nomor urut porsi berikutnya, termasuk prioritas bagi calon jemaah lanjut usia sesuai regulasi yang berlaku.

Ia menambahkan, Kementerian Haji dan Umrah menargetkan proses persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2027 dapat dilakukan lebih cepat dibanding tahun-tahun sebelumnya. Karena itu, penyelesaian verifikasi data menjadi prioritas utama sebelum memasuki tahapan berikutnya, termasuk pengurusan paspor.

“Asalkan data sudah terverifikasi, kami akan langsung mengarahkan calon jemaah untuk mengurus paspor sehingga seluruh proses persiapan dapat dilakukan lebih cepat,” katanya.

Selain aspek administrasi, perhatian besar juga diberikan terhadap kesiapan kesehatan calon jemaah. Melalui kerja sama dengan Dinas Kesehatan, para petugas puskesmas akan melakukan identifikasi dini terhadap kondisi kesehatan calon jemaah, memberikan pembinaan kesehatan, pendampingan pengobatan, hingga penentuan status istitha’ah sebagai syarat kelayakan untuk menunaikan ibadah haji.

“Pendampingan kesehatan dilakukan sejak awal agar kondisi calon jemaah benar-benar siap. Nantinya hasil pemeriksaan kesehatan akan menjadi dasar penentuan istitha’ah, apakah layak berangkat atau memerlukan penanganan lebih lanjut,” terang Suparlan.

Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan, calon jemaah juga akan lebih awal dikelompokkan ke dalam regu dan rombongan. Langkah ini bertujuan agar sesama jemaah saling mengenal, membangun komunikasi, serta memperkuat kebersamaan jauh sebelum keberangkatan menuju Tanah Suci.

“Kami ingin sejak dua bulan sebelum keberangkatan para jemaah sudah saling mengenal dengan ketua regu, ketua rombongan, maupun sesama anggota kelompok. Dengan demikian, mereka lebih siap secara mental, sosial, dan lebih mudah saling membantu selama menjalankan ibadah haji,” pungkasnya.

Dalam pelaksanaan verifikasi ini, Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Lombok Barat bekerja sama dengan berbagai instansi, di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta Kantor Imigrasi untuk memastikan seluruh dokumen administrasi, identitas, hingga penerbitan paspor calon jemaah haji Tahun 2027 dapat diselesaikan secara tepat waktu dan sesuai ketentuan.(Ramli Mji)