Mataram, Mediajurnalindonesia.id- Pertemuan yang diadakan antara Aliansi Tenaga Honor Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB pada Senin, 4 Agustus 2025, menyisakan kekecewaan yang mendalam. Dalam pertemuan tersebut, pihak BKD dinilai belum memberikan kepastian terkait nasib ribuan tenaga honor, khususnya yang tergabung dalam “Rombongan 4” (R4)—peserta non-ASN yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) namun tidak terdaftar secara resmi di Database.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKD NTB, Rian Prianda, menjelaskan dalam pertemuan tersebut bahwa pemerintah Provinsi NTB masih dalam tahap memetakan kondisi riil dari 9.616 tenaga non-ASN yang belum mendapatkan formasi. Dari jumlah tersebut, terdapat 3.614 orang yang termasuk dalam R4. Pemetaan ini dilakukan berdasarkan beberapa faktor, yaitu ketersediaan anggaran, kebutuhan organisasi, serta status keaktifan kerja mereka.

“Kami masih menunggu kebijakan dari pusat. Sesuai undang-undang, penyelesaiannya dibatasi sampai 31 Desember 2025,” jelas Rian.

Ia mengakui bahwa dengan total belanja pegawai NTB yang sudah melebihi batas 30% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), penyelesaian masalah ini menjadi tantangan yang berat. Rian menambahkan bahwa kebijakan yang akan diambil mungkin akan berbeda untuk setiap kelompok dan pemerintah daerah berencana mengusulkan skema yang terbaik kepada pusat.

Namun, ungkapan ini tak cukup memberikan harapan bagi Ketua Aliansi Tenaga Honor R4, Nasrullah. Ia menyatakan bahwa hingga saat ini, mereka masih belum mendapatkan kejelasan yang pasti.

“Kita masih belum co diberikan kejelasan yang pasti. Masih sifatnya universal,” keluhnya dengan nada kecewa.

Nasrullah mengartikan pernyataan BKD yang meminta untuk menunggu hingga akhir tahun 2025 sebagai “bahasa pahit manis” yang berpotensi menyebabkan pemecatan massal (PHK).

“Kami khawatir jika banyak PHK terjadi, NTB yang kita banggakan ini bisa tercoreng, kami sebenarnya selama ini berharap sikap tegas dan tindakan jelas oleh Gubernur NTB yang kemudian Perduli terhadap nasib Tenaga Honorer R4 ini. Karena apapun itu setiap Kami yang tergabung dalam R4 ini juga berkontribusi selama ini dalam membangun NTB meski sekecil apapun itu,”tegas Nasrullah.

Dia, bersama anggota Aliansi lainnya, bersiap untuk melanjutkan perjuangan mereka dengan mengadakan hearing di DPR dan memastikan pertemuan langsung dengan Gubernur NTB, Dr. Lalu Muhammad Iqbal, untuk mendapatkan kepastian yang lebih jelas.

Senada dengan pendapat tersebut, Sekretaris Aliansi R4, SahaBudi kerap disapa Budi Sasaki, juga menyoroti kurangnya transparansi dari pihak BKD.

“Beliau tidak mau kita masukkan ke dalam grup untuk kemudian sebagai akses informasi. Justru beliau mengarahkan kita untuk hearing saja,dan yang paling terkesan kurang pas buat kami adalah Seperti saling lemparnya BKD dengan Pusat terkait dengan regulasi tentang R4 ini,” ungkapnya.

Budi berharap agar BKD dapat lebih terbuka terhadap informasi dan meminta Gubernur untuk segera mengambil tindakan, mengingat isu ini sangat krusial terkait dengan nasib ribuan tenaga honor yang terancam dirumahkan di tengah kesulitan mencari pekerjaan yang semakin sulit.
Jika Kondisi Ini terjadi tentu angka Pengangguran di NTB akan meningkat pesat dan ini akan menjadi Mala petaka bagi NTB yang kita cintai ini.

Ketidakpastian nasib tenaga honor R3.R4 dan R5 di NTB saat ini menjadi perdebatan yang memerlukan perhatian serius dari pihak pemerintah. Dengan masa batas penyelesaian yang semakin mendekat, harapan untuk mendapatkan kepastian dan keadilan seharusnya bisa tercapai demi kesejahteraan ribuan tenaga honor dan kelangsungan pelayanan publik di Nusa Tenggara Barat. ( Ramli MJI )