Sumbawa Barat.Mediajurnalindonesia.id – Dalam upaya mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal, personel Polsek Seteluk Polres Sumbawa Barat melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat di Dusun Beda Rea, Desa Persiapan Seteluk Rea, Kecamatan Seteluk, Kabupaten Sumbawa Barat, Senin (1/6/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 Wita tersebut dipimpin oleh personel Polsek Seteluk, yakni AIPTU Aryo Wibowo, BRIPKA Heri Syahrial, dan BRIGADIR Ari Irfan Dana. Sosialisasi diberikan kepada warga setempat dengan fokus pada pencegahan pengiriman PMI ke luar negeri yang tidak sesuai prosedur atau melalui jalur ilegal.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak yang dapat ditimbulkan akibat keberangkatan sebagai PMI melalui perusahaan atau agen yang tidak memiliki izin resmi. Selain itu, warga juga dihimbau untuk menyebarluaskan informasi tersebut kepada keluarga, tetangga, maupun masyarakat di lingkungan sekitar agar lebih waspada terhadap praktik perekrutan tenaga kerja ilegal yang berpotensi mengarah pada TPPO.

Kapolres Sumbawa Barat melalui Kasi Humas Polres Sumbawa Barat, IPTU Anak Agung Made Subrata, mengatakan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya mengikuti prosedur resmi dalam bekerja ke luar negeri.

“Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami ingin memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan ke luar negeri yang menjanjikan keuntungan besar namun tidak melalui prosedur yang sah. PMI yang berangkat secara ilegal sangat rentan menjadi korban eksploitasi maupun tindak pidana perdagangan orang,” ujar IPTU Anak Agung Made Subrata.

Ia menambahkan, peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam mencegah praktik pengiriman PMI ilegal dengan cara melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas perekrutan yang mencurigakan di lingkungan masing-masing.

Dari hasil kegiatan tersebut, masyarakat Dusun Beda Rea menunjukkan antusiasme dan memahami dampak negatif yang dapat ditimbulkan akibat menjadi PMI ilegal. Warga juga semakin mengetahui pentingnya memastikan proses perekrutan tenaga kerja dilakukan melalui jalur resmi dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Polres Sumbawa Barat berharap melalui sosialisasi yang terus dilakukan secara berkelanjutan, masyarakat semakin sadar akan risiko PMI ilegal sehingga dapat menekan bahkan mencegah terjadinya pengiriman pekerja migran secara nonprosedural ke luar negeri.