Lombok Barat, Mediajurnalindonesia.id- Menjadi hari yang bersejarah bagi warga Lendang Lekong Dusun Pelabu Barat, Desa Kuripan Selatan, Kecamatan Kuripan. Pada hari itu, Musholla Nurul Mujahidin secara resmi diubah statusnya menjadi Masjid Nurul Mujahidin Lendang Lekong, bersamaan dengan Ikrar waqaf yang disampaikan oleh masyarakat setempat. Peristiwa ini menandai sebuah langkah penting dalam upaya memperkuat kehidupan beragama bagi warga setempat. 4/7/2025
Acara peresmian dihadiri oleh berbagai tokoh dan pejabat, termasuk Camat Kuripan, Iskandar, S.Sos; Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kuripan; Sekretaris Desa Kuripan Selatan; Kapolsek Kuripan Selatan; Bhabin Kamtibmas; serta Kepala Dusun Pelabu Barat dan sejumlah tokoh agama, tokoh masyarakat, dan jamaah dari Dusun Pelabu Barat. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan kuat dan solidaritas dari berbagai pihak terhadap inisiatif tersebut.
Ketua Panitia Acara, H. Munawan, dalam sambutannya mengungkapkan rasa syukurnya. Ia menjelaskan bahwa peresmian ini adalah agenda yang sangat dinanti oleh warga. Dengan lebih dari 100 kepala keluarga yang tinggal di sekitar, pengelolaan masjid dianggap sangat penting untuk menjamin kehadiran masyarakat dalam menjalankan ibadah. Munawan juga mengingatkan bahwa pembangunan masjid ini adalah amanah dari tokoh-tokoh sebelumnya dan harapannya adalah agar seluruh stakeholder mendukung langkah yang telah diambil.
“Warga Lendang Lekong berikhtiar untuk mengembangkan Musholla Mujahidin menjadi Masjid Nurul Mujahidin. Kami berharap semua pihak—dari pemerintah desa hingga masyarakat—bisa memberikan dukungan bagi pengembangan masjid ini,” ujar Munawan
Kepala Desa Kuripan Selatan, Satriawan, melalui Sekretaris Desa Wiro Hamdani, juga mengungkapkan komitmennya untuk mendukung upaya warga. Ia menekankan bahwa pembangunan yang sesungguhnya adalah pembangunan yang melibatkan aspek fisik dan akhlak. “Kami dari Pemdes Kuripan Selatan selalu mendukung semua kegiatan dan aspirasi masyarakat kami selama itu membawa kemaslahatan untuk masyarakat,” kata Wiro.
Sementara itu, Camat Iskandar menekankan pentingnya perubahan status ini dalam menguatkan kegiatan ibadah di masjid. “Saya yakin dengan adanya perubahan ini, akan mendirikan jumatan dan tidak ada lagi alasan bagi masyarakat untuk meninggalkan kewajibannya shalat Jumat,” tegasnya.
Acara peresmian berjalan dengan aman dan lancar, diwarnai rasa syukur dan harapan baru bagi masyarakat Kuripan Selatan. Perubahan status Musholla Mujahidin menjadi Masjid Nurul Mujahidin bukan hanya sekadar perubahan administratif, tetapi juga merupakan simbol dari ikatan sosial dan spiritual masyarakat yang kian kuat. Keberadaan masjid diharapkan dapat menjadi pusat kegiatan ibadah dan keagamaan, serta mempererat tali silaturahmi di antara jamaah.
Dengan peresmian ini, masyarakat Dusun Pelabu Barat pun terdorong untuk semakin aktif dalam menjalankan kegiatan ibadah, menjadikan masjid sebagai tempat berkumpulnya umat dan sebagai sarana untuk meningkatkan kualitas spiritual dan moral dalam kehidupan sehari-hari.
Sementara Itu Budi Selaku Sekretaris Pengurus Masjid Nurul Mujahidin menyampaikan bahwa Keberadaan Masjid ini harus menjadi satu gambaran bahwa masyarakat kita kuat niat dan keinginannya untuk melaksanakan ibadah dan memakmurkan masjid.
Kami berharap bahwa tidak ada Prasangka-prasangka Negatif yang timbul dari kegiatannya terlepas dari agenda kedepan untuk bisa menjalankan Ibadah Sholat Jumat secara berjamaah di masjid Nurul Mujahidin.jalsanya.
Niat Baik ini harus disambut baik oleh segenap masyarakat Desa Kuripan Selatan pada Umumnya. Saling membahu dalam hal kebaikan adalah cara penting untuk memperkuat hubungan diantara sesama.
Oleh karena itu Mari kita landaskan kondisi ini dengan hal-hal yang positif sehingga kedepan Masud Nurul Mujahidin menjadi bagian penting dalam membangun SDM Kuripan selatan yang Agamis. Jelas Budi (Ramli Mji)
