Sumbawa Barat,Mediajurnalindonesia.id — H.Amar Nurmansyah ST.M.Si Bupati Sumbawa Barat menyampaikan penjelasan terhadap Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten , Selasa (23/6).

Dalam penyampaiannya, Bupati menegaskan bahwa penyusunan Rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun 2026 diselaraskan dengan Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF), serta mengacu pada Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2026.

Tema pembangunan daerah tahun ini mengusung “Memperkokoh Kedaulatan Pangan dan Energi, serta Ekonomi yang Produktif dan Inklusif”, yang sejalan dengan visi pembangunan jangka menengah daerah yaitu “Terwujudnya KSB Maju Luar Biasa Menuju Transformasi Kesejahteraan Masyarakat Sumbawa Barat.”

Bupati Amar Nurmansyah menjelaskan bahwa berbagai indikator makro pembangunan daerah menunjukkan perkembangan positif. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Sumbawa Barat saat ini tercatat sebesar 76,46 poin, tertinggi di Provinsi  dan berada di atas rata-rata nasional yang mencapai 75,90 poin.

Pada sektor kesejahteraan masyarakat, angka kemiskinan daerah berada pada level 10,98 persen, lebih rendah dibanding rata-rata provinsi sebesar 11,38 persen. Pemerintah daerah juga berhasil menekan angka kemiskinan ekstrem secara signifikan, dari 0,92 persen pada tahun 2024 menjadi 0,40 persen pada tahun 2025 melalui berbagai program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.

Sementara itu, tingkat pengangguran terbuka tercatat 4,13 persen. Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat terus mendorong peningkatan kompetensi tenaga kerja serta pengembangan klaster ekonomi baru berbasis kewilayahan melalui Program Sumbawa Barat Maju Luar Biasa.

Di sektor ekonomi, Bupati mengungkapkan bahwa pertumbuhan ekonomi daerah saat ini mengalami kontraksi sebesar 3,01 persen. Namun demikian, ekonomi non-pertambangan menunjukkan perkembangan sangat signifikan dengan pertumbuhan mencapai 105,77 persen. Ketergantungan ekonomi terhadap sektor pertambangan pun terus menurun, dari 84,61 persen pada tahun 2024 menjadi 69,68 persen pada tahun 2025.

“Transformasi ekonomi daerah terus diarahkan pada penguatan sektor unggulan non tambang melalui hilirisasi industri, pengembangan pariwisata, ekonomi kreatif, serta penguatan fondasi ekonomi kerakyatan,” ujar Bupati.

Dalam struktur anggaran, total APBD Kabupaten Sumbawa Barat Tahun Anggaran 2026 mengalami perubahan dari semula sebesar Rp1,71 triliun menjadi Rp2,29 triliun atau bertambah Rp588,45 miliar, meningkat 34,39 persen.

Pada sisi pendapatan daerah, target pendapatan diproyeksikan meningkat dari Rp1,08 triliun menjadi Rp1,15 triliun atau bertambah Rp70,81 miliar. Peningkatan tersebut akan dicapai melalui optimalisasi intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah, penguatan basis data potensi pendapatan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi.

Adapun belanja daerah pada Perubahan APBD 2026 direncanakan sebesar Rp2,25 triliun, meningkat Rp540,05 miliar dibandingkan APBD murni. Alokasi belanja tersebut diarahkan untuk memenuhi belanja wajib, mendukung program unggulan daerah, penguatan sinergi program daerah dengan kebijakan nasional dan provinsi, transfer ke desa, serta penguatan sektor-sektor yang memiliki daya ungkit terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Komposisi belanja daerah juga tetap menjaga kepatuhan terhadap mandatory spending, di antaranya belanja pegawai sebesar 28,75 persen, belanja pendidikan 20,48 persen, serta belanja infrastruktur pelayanan publik yang mencapai 55 persen dari total belanja daerah.

Sementara pada kebijakan pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan Kabupaten Sumbawa Barat berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 yang terealisasi sebesar Rp1,14 triliun. Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah berupa penyertaan modal daerah ditargetkan sebesar Rp48,4 miliar.

Bupati Amar Nurmansyah menegaskan bahwa perubahan APBD Tahun 2026 merupakan instrumen strategis untuk menjaga kesinambungan pembangunan daerah sekaligus mempercepat transformasi ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Melalui rancangan perubahan anggaran ini, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat optimistis dapat memperkuat fondasi pembangunan berkelanjutan, mempercepat pertumbuhan ekonomi inklusif, serta mewujudkan visi besar KSB Maju Luar Biasa menuju transformasi kesejahteraan masyarakat secara merata.(zak)