Lombok Timur.mediajurnalindonesia.id. Ketegangan sempat terjadi antara warga Desa Awang, Lombok Tengah, dengan pihak warga ekas Lombok Timur, setalah perahu milik warga Awang Loteng yang sedang membawa wisatawan mancanegara yang akan Surfing ditarik paksa dan disandera oleh nelayan dari ekas lombok timur.

Insiden ini memicu respons cepat dari aparat gabungan, termasuk Polairud, POS TNI AL Teluk Awang, dan Kepolisian Resort Lombok Tengah.

Kejadian bermula pada hari Kamis 7 Agustus 2025 sekitar pukul 06.20 WITA, warga Awang melaporkan bahwa perahu wisata mereka ditarik paksa menuju Pantai Ekas, Lombok Timur.Para turis mancanegara yang berada di atas perahu dilaporkan ditinggalkan di tengah laut, menyebabkan kepanikan di antara keluarga dan rekan-rekan boetmen yang langsung meminta bantuan ke POS TNI AL (Posal) Teluk Awang.

Merespons laporan tersebut, Danposal Teluk Awang Kapten Laut (PM) Endarto segera berkoordinasi dengan Karulid dan Danunit Intel Lanal Mataram, Polairud Polda NTB, Polres Lombok Tengah dan Pihak TNI dari Babinsa, Tim gabungan yang dipimpin oleh AKP Tarmuzi (dari Polres Lombok Tengah) Danposal Teluk Awang berangkat Mereka menggunakan tiga kapal, salah satunya khusus untuk menjemput para turis yang terlantar dilaut.

Setibanya dilokasi, tim gabungan yang didampingi 20 perwakilan warga Awang disambut oleh staf khusus bupati bagian pariwisata dan seorang Kasi Pol PP bernama Yunus, yang juga mengaku sebagai koordinator surfing di Ekas.

Saat dikonfirmasi, staf khusus bupati membantah adanya penyanderaan, melainkan menyebutnya sebagai “undangan”. Pihak Lombok Timur pun meminta maaf dan menyatakan niat untuk berkoordinasi dengan warga Awang.

Namun, ketidaksepakatan tetap muncul. Danposal teluk Awang menjelaskan bahwa sudah ada kesepakatan terkait masalah ini Sambil menunggu SOP yg di buat oleh dinas Pariwisata provinsi pada saat rapat di pimpin oleh Sekda NTB, tetapi Yunus dari Pol PP justru mengklaim akan menerapkan “Awik-Awik” atau peraturan adat yang dibuat oleh Bupati Lombok Timur dengan nada tinggi. Ia juga menuduh ada aparat berseragam lengkap yang membekingi orang-orang surfing.

Tuduhan tersebut langsung dibantah oleh Danposal Teluk Awang. Mereka menjelaskan bahwa kehadiran aparat berseragam pada hari Sabtu yg di sebutkan bapak Pol PP adalah bagian dari patroli rutin setelah menerima laporan mengenai pengeboman ikan oleh pemancing dengan membawa bukti ikan yg Lemas terkena BOM.

“Kami tidak membekingi siapa pun, kami bertugas berdasarkan laporan yang masuk,” tegas Danposal Teluk Awang.

Situasi akhirnya mereda setelah kedua belah pihak sepakat untuk menunggu SOP (Standard Operating Procedure) resmi dari Dinas Pariwisata Provinsi NTB. Untuk sementara, warga Awang diizinkan melanjutkan pekerjaan mereka seperti biasa. Pertemuan diakhiri dengan jabat tangan dan foto bersama, menandai berakhirnya ketegangan untuk sementara waktu.

Hingga saat ini, belum ada tindak lanjut lebih lanjut terkait SOP yang dijanjikan. Warga Awang berharap ada kejelasan agar konflik serupa tidak terulang dimasa depan,”tandasnya.(Ftr)