Mataram, Mediajurnalindonesia.id – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara, mengambil langkah cepat untuk memastikan kebutuhan air bersih masyarakat di Gili Meno dan Gili Trawangan tetap terpenuhi. Pemerintah daerah memutuskan menggunakan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mendukung penyediaan air bersih di dua kawasan wisata tersebut.
Keputusan itu dibahas dalam rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Lombok Utara yang digelar di Aston Inn, Selasa (1/9/2026). Selain penggunaan BTT, pemerintah daerah juga memutuskan memperpanjang diskresi pengelolaan layanan air di kawasan Gili selama sekitar tiga bulan.
Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar mengatakan, penggunaan BTT dimungkinkan karena persoalan yang dihadapi masyarakat berkaitan dengan kebutuhan dasar dan berada dalam kondisi mendesak.
“Pemda itu harus zero service, tidak boleh nol service-nya di air. Makanya kita mencari cara, salah satunya dengan menggunakan dana tidak terduga,” kata Najmul.
Menurut dia, keputusan penggunaan BTT telah mendapat persetujuan seluruh unsur Forkopimda. Dana tersebut akan digunakan sebagai salah satu upaya untuk menjaga agar suplai air kepada masyarakat di kawasan Gili tetap berjalan sembari pemerintah mencari solusi permanen mengenai pengelolaan layanan air.
Persoalan penyediaan air di Gili Meno dan Gili Trawangan dinilai tidak sederhana. Kawasan Gili berada dalam wilayah konservasi sehingga pemerintah daerah harus mempertimbangkan ketentuan serta kewenangan pemerintah pusat dalam menentukan model pengelolaan layanan air.
Karena itu, Pemkab Lombok Utara memperpanjang diskresi pengelolaan layanan air selama sekitar tiga bulan. Langkah tersebut dilakukan sembari menunggu arahan dan keputusan pemerintah pusat terkait skema pengelolaan yang dapat diterapkan.
“Kita sedang minta izin ke pusat terkait B2B maupun swakelola, BUMD atau Pemda. Yang jelas, kita nanti mengikuti arahannya pemerintah pusat. Seperti apa kita diarahkan, kita lakukan,” ujar Najmul.
Salah satu skema yang dinilai berpeluang diterapkan untuk jangka panjang adalah kerja sama business to business (B2B). Namun, pemerintah daerah belum menetapkan model tersebut karena masih menunggu kepastian dan izin dari pemerintah pusat.
“Kalau kemungkinan, ya B2B. Tetapi kita masih menunggu keputusan dari pusat. Insyaallah beberapa bulan lagi keputusan dari pusat ada, sehingga kita bisa bergerak untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” kata Najmul.
Di tengah proses pencarian solusi pengelolaan air tersebut, Pemkab Lombok Utara memastikan pelayanan air kepada masyarakat Gili Meno dan Gili Trawangan tidak dihentikan.
Najmul menegaskan, pemerintah daerah akan tetap menyuplai air bersih ke kawasan Gili untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Langkah itu menjadi bentuk penyelamatan sementara hingga pemerintah memperoleh kepastian mengenai model pengelolaan air secara permanen.
Ia juga meminta masyarakat di kawasan Gili bersabar selama proses penyelesaian persoalan tersebut berlangsung.
“Pesan kita kepada masyarakat yang ada di Gili, tentu bersabar dengan kondisi ini. Tetapi kami melakukan langkah penyelamatan dengan cara menyuplai air ke sana. Suplai air ini akan tetap kita lakukan,” ujar Najmul.(D)

Tinggalkan Balasan