Lombok Tengah.mediajurnalindonesia.id-Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menjalin kerja sama dengan PT Asuransi Jiwa Taspen atau Taspen Life untuk memberikan perlindungan dan manfaat tambahan kepada aparatur sipil negara beserta keluarganya.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Lombok Tengah, Rabu (22/7/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Lombok Tengah H. Lalu Pathul Bahri, S.IP., M.AP., Direktur Keuangan dan Investasi Taspen Life Any Maskur, serta jajaran terkait.
Dalam sambutannya, Any Maskur mengatakan bahwa Taspen Life hadir sebagai pihak yang menyediakan manfaat dan perlindungan tambahan bagi ASN, mulai dari pengangkatan sebagai calon pegawai negeri sipil hingga memasuki masa pensiun.
Perlindungan tersebut diperuntukkan bagi ASN, baik PNS maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK, serta keluarga peserta yang masuk dalam cakupan perlindungan.
Menurut Any, TASPEN memiliki tugas untuk memberikan perlindungan kepada aparatur negara. Taspen Life kemudian hadir untuk melengkapi manfaat yang telah diterima ASN melalui berbagai program asuransi dan perlindungan tambahan.
“Perlindungan ini diharapkan dapat mendampingi ASN sejak pertama kali diangkat sebagai CPNS, menjalankan tugas sebagai aparatur negara, hingga memasuki masa pensiun. Manfaatnya juga diharapkan dapat dirasakan oleh keluarga peserta,” kata Any.
Bupati Lombok Tengah H. Lalu Pathul Bahri mengatakan, kerja sama tersebut merupakan bentuk apresiasi dan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kepada sekitar 15.882 ASN di Kabupaten Lombok Tengah.
Menurut Pathul, program tersebut diharapkan dapat memberikan rasa aman dan kepastian perlindungan, tidak hanya bagi para pegawai, tetapi juga bagi keluarga mereka.
“Dengan adanya perlindungan yang pasti, para ASN diharapkan dapat bekerja dengan lebih tenang serta terus meningkatkan etos kerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Pathul.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah akan menggelar sosialisasi kepada seluruh ASN agar program tersebut dapat dipahami secara menyeluruh, mulai dari manfaat, mekanisme kepesertaan, hingga tata cara pengajuan klaim.
Melalui kerja sama ini, Pemkab Lombok Tengah berharap perlindungan terhadap ASN tidak hanya diberikan selama masa aktif bekerja, tetapi juga dapat memberikan manfaat berkelanjutan hingga masa pensiun serta membantu memberikan kepastian perlindungan bagi keluarga.(Ftr).

Tinggalkan Balasan