Giri Menang, Mediajurnalindonesia.id- Pemerintah Kabupaten Lombok Barat mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menunggu keterangan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait informasi yang beredar mengenai penyegelan ruang kerja Bupati Lombok Barat. Masyarakat juga diminta menghormati proses hukum, menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, serta tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Lombok Barat, H. Rizky Bani Adam, dalam pernyataan resminya, Selasa (21/7/2026). Ia menegaskan, hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Lombok Barat masih menunggu penjelasan resmi dari KPK sebagai pihak yang berwenang menyampaikan informasi terkait substansi perkara.

“Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan. Kami tidak memberikan kesimpulan, dugaan, maupun spekulasi sebelum ada keterangan resmi dari KPK,” tegas Rizky.

Ia juga memastikan, berdasarkan arahan dari Wakil Bupati Lombok Barat, aktivitas pemerintahan di lingkungan Pemkab Lombok Barat tetap berjalan normal. Pelayanan publik, administrasi pemerintahan, serta pelaksanaan program pembangunan tetap berlangsung sebagaimana mestinya. Seluruh perangkat daerah dan aparatur sipil negara (ASN) tetap bekerja secara profesional, menjaga tertib administrasi, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Di akhir pernyataannya, ia memohon doa dari seluruh masyarakat agar Bupati Lombok Barat senantiasa diberikan yang terbaik sembari tetap menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung. Pemerintah Kabupaten Lombok Barat juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah menjaga situasi tetap aman, tertib, dan kondusif. Pemerintah berharap masyarakat terus bersikap bijak dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar serta bersama-sama menjaga stabilitas daerah demi kelangsungan pembangunan di Kabupaten Lombok Barat.(Red**)