Lombok Utara, Mediajurnalindonesia.id – Penutupan tiga Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) pada Rabu (15/4/2026) berdampak pada kelangkaan bahan bakar di tengah masyarakat. Kondisi ini mendorong Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) bergerak cepat untuk merespons dan mencari solusi.
Sekretaris Daerah Lombok Utara, Sahabuddin, mengatakan pemerintah daerah telah menyiapkan sejumlah langkah strategis guna mengurai persoalan tersebut. Upaya ini difokuskan untuk menjamin ketersediaan bahan bakar, khususnya biosolar, bagi nelayan dan sektor vital lainnya.
“Biosolar sangat dibutuhkan masyarakat, terutama nelayan, serta untuk mendukung operasional proyek strategis di Lombok Utara,” ujar Sahabudin pada Senin (20/4/2026).
Sebagai langkah awal, Pemkab Lombok Utara telah menggelar rapat koordinasi bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Hasil rapat tersebut memutuskan pemerintah daerah akan segera bersurat kepada PT Pertamina untuk meminta tambahan kuota bahan bakar di SPBU yang masih beroperasi, terutama untuk jenis biosolar.
Selain itu, komunikasi intensif juga terus dilakukan dengan pihak Pertamina guna mencari solusi bersama. Pemerintah daerah turut berkoordinasi dengan berbagai pihak yang terlibat, termasuk pemilik lama dan pemilik baru dari tiga SPBU yang ditutup.
Menurut Sahabuddin, pemilik lama mengusulkan agar operasional sementara SPBU dapat ditangani langsung oleh Pertamina selama proses hukum masih berlangsung. Namun, usulan tersebut masih dalam kajian pihak Pertamina dengan mempertimbangkan aspek legalitas.
“Pertamina tentu harus berhati-hati karena ada konsekuensi hukum jika mengambil alih operasional sebelum ada kepastian,” katanya.
Di sisi lain, pemilik baru belum dapat mengoperasikan SPBU karena masih harus mengurus perizinan baru. Hal ini disebabkan proses peralihan kepemilikan dilakukan melalui mekanisme lelang, sehingga izin lama tidak dapat langsung digunakan.
Akibat kondisi tersebut, masyarakat merasakan dampak signifikan, terutama nelayan yang kesulitan memperoleh bahan bakar dengan harga normal. Bahkan, harga BBM eceran di tingkat pengecer dilaporkan mengalami kenaikan.
Untuk mengurangi antrean panjang, pemerintah daerah berencana mengusulkan penambahan jam operasional SPBU. Jika sebelumnya layanan hanya berlangsung hingga pukul 20.00 WITA, diharapkan dapat diperpanjang hingga tengah malam.
Selain itu, Pemkab Lombok Utara juga mengkaji kemungkinan penambahan titik distribusi biosolar. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah melalui SPBU Telagawaru yang telah mengajukan permohonan untuk melayani penyaluran biosolar, dengan dukungan fasilitas tangki penyimpanan yang tersedia.
Usulan tersebut nantinya akan diajukan kepada Pertamina maupun Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sebagai bagian dari upaya mempercepat penanganan kelangkaan BBM.
Terkait target penyelesaian, Sahabudin mengakui proses perizinan membutuhkan waktu yang tidak singkat dan dapat berlangsung hingga berbulan-bulan. Meski demikian, pemerintah daerah terus mendorong percepatan solusi, termasuk mengusulkan agar Pertamina dapat mengambil alih sementara operasional SPBU yang terdampak.
Pemkab Lombok Utara, lanjutnya, akan terus mendampingi proses penyelesaian agar tercapai kesepakatan antara pemilik lama dan pemilik baru, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat segera kembali normal.(AB)

Tinggalkan Balasan