Lombok Utara,Mediajurnalindonesia.id– Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU), Tusen Lasima, angkat bicara soal isu pembelian lahan untuk pembangunan pendopo Bupati dan Wakil Bupati.
Tusen mengaku terkejut mendengar kabar adanya pembebasan lahan tersebut, sebab menurutnya tak pernah ada pembahasan anggaran di DPRD.
“Saya ini anggota DPR lama, kok tidak tahu ada anggaran pembebasan tanah untuk pendopo? Di anggaran tahun kemarin pun tidak ada. Kalau mau dieksekusi sekarang, itu dari mana anggarannya?” kata Tusen, Kamis (21/8/2025).
Menurut Tusen, kemungkinan pembelian lahan itu hanya bisa dilakukan melalui pergeseran anggaran perubahan. Namun, ia menegaskan, mekanisme itu tak boleh berjalan tanpa persetujuan DPR. “Tidak boleh sebelum DPR memberikan apa-apa, kok sudah dilakukan,” ujarnya.
Tusen menuturkan, di masa lalu memang pernah ada pembahasan soal pembebasan lahan. Namun, itu untuk ganti rugi tanah pelebaran jalan dua jalur sampai Tanak Song di masa Bupati Johan. Anggaran kala itu pun masih kurang, sehingga harus ditopang dari APBD.
“Tapi sekarang justru muncul informasi ada pembelian tanah untuk pendopo tanpa ada pembahasan dengan DPRD. Paling tidak dengan komisi terkait harus ada diskusi. Saya pertanyakan di Komisi I juga tidak ada. Ini apa ini?” tutur Tusen dengan nada heran.
Politisi PDIP itu juga menyebut adanya kabar bahwa lahan yang disebut-sebut sebagai lokasi pendopo sudah dibeli, bahkan dibersihkan dengan menebang pohon. “Kalau benar begitu, ini semakin membingungkan. Seharusnya ada mekanisme jelas dengan pembahasan di Dewan. Apalagi ini menyangkut aset daerah,” katanya.
Tusen menegaskan, dalam setiap rapat anggaran, baik di APBD murni maupun pergeseran, tidak pernah dibahas pengadaan lahan untuk pendopo. Bahkan, di rapat Komisi I yang membidangi pemerintahan sekalipun, tak ada agenda terkait hal tersebut.
“Paling tidak kita tahu, pengadaan itu untuk apa, di mana lokasinya. Kita harus diberi informasi. Ini tanah aset daerah, jangan sampai bermasalah di kemudian hari,” ujar dia.
Ia meminta agar eksekutif menghormati mekanisme pembahasan bersama DPRD. Menurutnya, bila benar ada rencana pembelian lahan pendopo, sebaiknya diajukan tahun depan agar bisa dibahas dan disepakati secara terbuka.(Doel)
