Sumbawa Barat.Mediajurnalindonesia.id
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penetapan Rencana Kerja DPRD Tahun 2026 serta penandatanganan Kesepakatan Bersama Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, Selasa (20/1/2026).

Ketua DPRD KSB, Kaharuddin Umar, menegaskan bahwa agenda paripurna ini merupakan langkah strategis dalam menentukan arah kebijakan legislatif selama satu tahun ke depan. Menurutnya, Rencana Kerja DPRD dan Propemperda bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan instrumen penting untuk memastikan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan berjalan selaras dengan visi pembangunan Bumi Pariri Lema Bariri.

“Melalui rencana kerja ini, kami berharap setiap aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui reses dan kunjungan kerja dapat diakomodasi serta dikawal secara nyata dalam kebijakan anggaran daerah,” ujarnya.

Terkait Propemperda, DPRD KSB mengedepankan prinsip kualitas di atas kuantitas. Peraturan daerah yang disusun diharapkan bersifat solutif, tidak tumpang tindih, serta berpihak pada kepentingan rakyat dan kearifan lokal.

Sementara itu, Sekretaris DPRD KSB Hasanudin, S.H., M.H. membacakan rincian Rencana Kerja DPRD Tahun 2026 yang mencakup agenda rapat kerja, pembahasan APBD, reses, kunjungan kerja, Musrenbang, hingga pembahasan berbagai Raperda sepanjang masa sidang tahun 2026.

Paripurna ditutup dengan penandatanganan Bupati Sumbawa Barat H.Amar Nurmansyah ST.M.Si dan penetapan resmi Rencana Kerja DPRD KSB Tahun 2026 dan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026 sebagai landasan pelaksanaan tugas DPRD ke depan.(Rozak)