Lombok Utara, Mediajurnalindoesia.id – Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Lombok Utara melalui Bidang Perikanan menggelar pelatihan pengolahan ikan bagi Kelompok Pengolah dan Pemasar (Poklahsar) serta kelompok pembudidaya udang vaname di Lombok Utara, Senin (15/6/2026).

Pelatihan yang dipusatkan pada praktik pembuatan terasi udang ini diikuti 43 peserta dari tujuh kelompok, yang mayoritas merupakan perempuan dan istri nelayan.

Kegiatan tidak hanya berisi penyampaian teori, tetapi juga praktik langsung membuat terasi dari udang rebon dan limbah udang vaname. Para peserta diajarkan proses produksi yang higienis agar menghasilkan produk berkualitas dan memiliki daya saing di pasar.

Pemateri pelatihan, Hj. Herniati, mengatakan terasi udang merupakan salah satu kekayaan kuliner Indonesia yang memiliki nilai budaya dan ekonomi tinggi.

“Terasi bukan sekadar bumbu penyedap, tetapi warisan budaya masyarakat pesisir yang perlu terus dilestarikan dan dikembangkan,” ujarnya dalam sesi pelatihan.

Ia menjelaskan, pelatihan tersebut bertujuan meningkatkan keterampilan peserta dalam memproduksi terasi berkualitas, memperkuat jejaring antar kelompok pengolah dan pemasar hasil perikanan, serta mendorong tumbuhnya usaha pengolahan perikanan yang produktif dan berkelanjutan.

Pelaksana Tugas Kepala Bidang Perikanan DKP3 Lombok Utara, I Putu Hery Suditha, mengatakan pelatihan ini berangkat dari persoalan lingkungan akibat limbah industri udang yang menimbulkan bau menyengat dan dikeluhkan masyarakat.

Menurutnya, DKP3 bersama penyuluh lapangan sebelumnya melakukan verifikasi terhadap laporan warga dan menemukan bahwa sumber bau berasal dari sisa olahan udang. Pemerintah daerah kemudian menerapkan pendekatan penanganan berbasis pemanfaatan limbah, salah satunya menggunakan eco-enzyme untuk menetralisir bau.

“Kami tidak berhenti pada penanganan bau saja. Kami melihat limbah udang ini sebenarnya memiliki potensi ekonomi yang besar jika diolah menjadi produk seperti terasi,” kata Putu Hery Suditha usai kegiatan.

Ia menambahkan, bahan baku limbah tersebut berasal dari sekitar 16 tambak udang di Lombok Utara. Selama ini limbah udang dikirim ke Lombok Tengah untuk diolah menjadi terasi setengah jadi. Melalui pelatihan ini, pemerintah daerah ingin agar proses hilirisasi dilakukan langsung di Lombok Utara sehingga nilai tambah ekonomi dinikmati masyarakat setempat.

DKP3 menargetkan program pelatihan ini memberi tiga dampak utama, yakni menyelesaikan persoalan pencemaran lingkungan akibat limbah udang, mendorong hilirisasi produk perikanan di tingkat daerah, serta memperkuat pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sektor perikanan.

Dengan pelatihan tersebut, para petambak dan kelompok pengolah diharapkan tidak lagi membuang udang mati atau sisa pembersihan tambak, melainkan mengolahnya menjadi komoditas terasi lokal bernilai jual.

Sementara itu, Kepala DKP3 Kabupaten Lombok Utara, Tresnahadi, mengatakan pelatihan pembuatan terasi merupakan program yang telah dirancang sejak tahun sebelumnya sebagai upaya pemberdayaan kelompok pengolah dan pemasar hasil perikanan, termasuk perempuan pembudidaya udang vaname di wilayah pesisir.

“Kita melihat bahan baku udang di Lombok Utara sangat melimpah. Karena itu, masyarakat perlu dibekali keterampilan agar hasil perikanan tidak hanya dijual mentah, tetapi diolah menjadi produk bernilai tambah,” ujar Tresnahadi.

Menurut dia, kemampuan mengolah udang afkiran atau hasil yang tidak terserap pasar menjadi terasi dapat membuka peluang tambahan pendapatan bagi keluarga nelayan dan pembudidaya udang.

Pelatihan yang berlangsung sehari penuh itu menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah membangun ekonomi pesisir yang berkelanjutan.

Melalui pengolahan limbah menjadi produk bernilai jual, Lombok Utara tidak hanya berupaya menjaga lingkungan pesisir tetap bersih, tetapi juga memperkuat kesejahteraan masyarakat nelayan dan pembudidaya udang di daerah tersebut.(D)