Sumbawa Barat, Mediajurnalindonesia.id – Pemerintah Desa Lalar Liang, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, melakukan registrasi terhadap 529 ekor hewan ternak yang terdiri atas sapi, kerbau, dan kuda pada Rabu (14/10/2026).
Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan keamanan kepemilikan hewan ternak masyarakat sekaligus mendukung pendataan ternak yang lebih tertib dan teridentifikasi di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat pada umumnya Desa Lalar Liang pada khususnya.
Kepala Desa Lalar Liang, Syamsul Hakim, S.IP., mengatakan bahwa registrasi ternak merupakan langkah penting untuk memberikan kepastian identitas dan keamanan kepemilikan hewan ternak milik masyarakat.
“Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan keamanan kepemilikan hewan ternak masyarakat di Desa Lalar Liang,” kata Syamsul Hakim.

Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Desa Lalar Liang bekerja sama dengan Dinas Peternakan melalui petugas Kantor Cabang Dinas (KCD) Peternakan Taliwang.
Sinergi tersebut diharapkan dapat mendukung tertib administrasi peternakan serta mempermudah proses pendataan dan identifikasi hewan ternak yang dimiliki masyarakat.
Melalui kegiatan registrasi ini, Pemerintah Desa Lalar Liang berupaya mendorong pengelolaan peternakan yang lebih tertib dan memberikan perlindungan terhadap kepemilikan ternak warga.
Pendataan yang dilakukan secara terkoordinasi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah desa dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang menggantungkan mata pencahariannya pada sektor peternakan.(*)

Tinggalkan Balasan