Sumbawa Barat.Mediajurnalindonesia.id|8 September 2026 – Dua kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang masih dalam penanganan menjadi pengingat serius bahwa praktik pemberangkatan tenaga kerja secara non-prosedural masih mengancam warga Sumbawa Barat. Kondisi tersebut menjadi salah satu perhatian dalam Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2026 di Kedai Sawah, Kemutar Telu Center (KTC), Taliwang, Selasa (8/9).
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumbawa Barat Slamet Riadi mengatakan sosialisasi digelar untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman, kewaspadaan, dan kesadaran masyarakat, khususnya pencari kerja, terhadap bahaya TPPO dalam proses rekrutmen dan penempatan kerja ke luar negeri. Peserta juga diarahkan untuk mengenali bentuk-bentuk TPPO, memahami modus rekrutmen non-prosedural, serta mengetahui hak dan kewajiban sebagai calon pekerja migran. Dalam laporan pelaksanaan kegiatan, Slamet menyampaikan dua kasus yang saat ini masih ditangani.
Kasus pertama menimpa Rosita binti Hamzah, warga yang menetap di Desa Kemuning, Kecamatan Sekongkang, yang semula dijanjikan bekerja di Dubai, tetapi setelah sekitar 10 hari transit justru diterbangkan secara non-prosedural ke Libya dan kini masih dalam proses pemulangan. Kasus kedua menimpa warga yang menetap di Desa Marente, yang dijanjikan bekerja sebagai guru di Brunei Darussalam namun justru diterbangkan dan dipekerjakan di Malaysia, dengan penanganan pemulangan dikoordinasikan bersama KBRI Kuala Lumpur. Dua korban TPPO yang telah berhasil dipulangkan, yakni Nur Hayati asal Seteluk dan Tiara Salwa asal Seteluk yang dipulangkan dari Libya, juga turut hadir dalam kegiatan.

Slamet menegaskan pelibatan perangkat desa dan aparat kewilayahan menjadi bagian penting dalam pencegahan karena mereka merupakan pihak yang paling dekat dan memahami kondisi masyarakat di wilayah masing-masing. “Sengaja kami melibatkan Babinsa, Kepala Desa dan semuanya, karena mereka adalah merupakan ujung tombak di lapangan. Lurah, Kepala Desa ini adalah orang yang paling paham terhadap masyarakatnya masing-masing. Kapan masyarakatnya tidak ada di tempat, kapan dia akan pergi dan semuanya pasti akan diketahui oleh teman-teman yang ada di Kepala Desa,” tegas Slamet.
Untuk mendukung upaya tersebut, sosialisasi menghadirkan tiga narasumber dari berbagai sektor, yaitu Made Setyaningrum dari BP3MI NTB, Aiptu Susilo dari Polres Sumbawa Barat, serta Riski Dwi Hadiputra dari Imigrasi TPI Kelas II Sumbawa.
Sejalan dengan itu, Bupati Sumbawa Barat H. Amar Nurmansyah menekankan bahwa pencegahan TPPO harus dibarengi perubahan pola pikir masyarakat dalam memilih jalur pekerjaan, terutama di tengah bergesernya orientasi angkatan kerja Sumbawa Barat dalam dua dekade terakhir. Menurutnya, upaya tersebut tidak dapat dibebankan hanya kepada Disnakertrans, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh unsur hingga tingkat desa karena kepala desa dan lurah merupakan pihak yang paling memahami kondisi warganya.
Bupati mengharapkan masyarakat mendapatkan pemahaman yang utuh agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan dengan janji manis dan proses yang serba cepat. “Kita harus memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat. Jangan sampai karena tergiur janji manis atau proses yang serba cepat, akhirnya justru menjadi korban penipuan dan eksploitasi di negeri orang,” harapnya.
Ia juga meminta pengawasan diperkuat sejak dari lingkungan tempat tinggal agar rencana keberangkatan warga untuk bekerja ke luar negeri dapat diketahui dan dipastikan menempuh jalur yang sesuai. “Saya minta kepada Pak Camat, Pak Kades, Lurah, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas, mari kita pasang mata dan telinga di wilayah masing-masing. Jangan sampai ada lagi warga kita yang terbujuk rayu lalu diberangkatkan secara non-prosedural,” tegas Bupati.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati Sumbawa Barat H. Amar Nurmansyah, didampingi Kapolres Sumbawa Barat AKBP Rendy Andy Julikhlas, Kasdim 1628/Sumbawa Barat yang mewakili Dandim 1628, Asisten Pemerintahan dan Kesra Khusnasrti, S.Pd., M.M.Inov., serta Kepala Disnakertrans Sumbawa Barat Slamet Riadi, S.Pi., M.Si. Hadir pula unsur perangkat daerah terkait, pemerintah kecamatan dan desa, aparat keamanan, P3MI berizin, pemerhati tenaga kerja, serta korban TPPO yang telah dipulangkan.

Tinggalkan Balasan