Sumbawa Barat.Mediajurnalindonesia.id – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna ke-23 Masa Sidang III DPRD Kabupaten Sumbawa Barat, Kamis (16/7/26).
Penjelasan Bupati Sumbawa Barat disampaikan oleh Wakil Bupati Hj. Hanipah Musyafirin, S.Pt., M.M.Inov. Dalam pemaparannya, Hanipah menjelaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS 2027 mengacu pada kerangka ekonomi makro dan kebijakan fiskal nasional dengan tema “Tumbuh Lebih Tinggi, Sejahtera Lebih Cepat”, yang menitikberatkan pada percepatan pertumbuhan ekonomi inklusif dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ia mengatakan, arah kebijakan daerah juga diselaraskan dengan tema RKPD Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2027, yakni “Akselerasi Pelayanan Dasar, Produktivitas Daerah, dan Pertumbuhan Ekonomi Baru”, serta mendukung delapan prioritas pembangunan nasional, mulai dari ketahanan pangan, pendidikan, kesehatan, hilirisasi industri hingga penurunan kemiskinan.
Pemerintah daerah juga menegaskan komitmennya melanjutkan program unggulan Kartu Sumbawa Barat Maju dan Sumbawa Barat Maju Luar Biasa sebagai instrumen percepatan pembangunan di berbagai sektor strategis.
Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah tahun 2027 ditargetkan sebesar Rp1.512.276.412.289, sementara belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp1.897.276.412.289. Untuk menutup kebutuhan anggaran, pembiayaan netto diproyeksikan sebesar Rp385 miliar, sehingga total APBD Tahun Anggaran 2027 diperkirakan mencapai Rp1.962.276.412.289.
Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat berharap pembahasan KUA-PPAS bersama DPRD dapat berjalan secara transparan, akuntabel, serta mengutamakan kepentingan masyarakat guna mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan di Kabupaten Sumbawa Barat.(zak)

Tinggalkan Balasan