Lombok Barat, Mediajurnalindonesia.id- Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lombok Barat menegaskan komitmennya untuk menjaga marwah pondok pesantren (ponpes) di tengah maraknya kasus dugaan kekerasan dan tindakan asusila yang terjadi di sejumlah pondok pesantren di Nusa Tenggara Barat.
Hal tersebut disampaikan Kepala Subbagian Tata Usaha Kementerian Agama Kabupaten Lombok Barat, H. Muliarta, M.Sos, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (16/7/2026).
Menurut Muliarta, Kementerian Agama memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan pondok pesantren tetap menjadi lembaga pendidikan yang aman, nyaman, serta mampu mencetak generasi berakhlak mulia.
“Yang paling penting bagi kami adalah menjaga marwah pondok pesantren. Pesantren harus tetap menjadi tempat menimba ilmu agama yang aman, nyaman, dan bebas dari berbagai bentuk tindakan yang dapat mencoreng nama baik lembaga pendidikan Islam,” ujarnya.
Sebagai langkah konkret, Kementerian Agama telah melakukan berbagai upaya pencegahan, salah satunya melalui sosialisasi pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Pondok Pesantren. Selain itu, Kemenag juga menindaklanjuti arahan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi NTB dengan memasang spanduk, banner, dan pamflet edukasi mengenai pentingnya mewujudkan lingkungan pondok pesantren yang aman dan nyaman bagi seluruh santri.
Ia berharap seluruh pondok pesantren di Kabupaten Lombok Barat dapat terus meningkatkan pengawasan internal dan memperkuat sistem perlindungan terhadap para santri agar berbagai peristiwa negatif yang terjadi di daerah lain tidak terulang.
“Kami terus mengingatkan seluruh pengelola pondok pesantren agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat pengawasan. Jangan sampai terjadi hal-hal yang dapat merugikan santri maupun mencoreng nama baik pesantren,” tegasnya.
Muliarta menjelaskan, Kementerian Agama Lombok Barat juga telah turun langsung melakukan pembinaan ke pondok-pondok pesantren. Bahkan, seluruh pengurus pondok pesantren telah dikumpulkan untuk mendapatkan pengarahan mengenai pentingnya menjaga integritas, etika, serta menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat dan bebas dari kekerasan.
Menurutnya, pihaknya kini tinggal menunggu petunjuk teknis dari Pemerintah Provinsi NTB terkait mekanisme lanjutan pelaksanaan program tersebut. Namun demikian, Kemenag Lombok Barat menyatakan telah siap melaksanakan berbagai langkah strategis di seluruh pondok pesantren yang berada di wilayahnya.
“Kami siap menjalankan setiap kebijakan yang nantinya ditetapkan. Harapannya, seluruh pondok pesantren di Lombok Barat semakin kuat dalam membangun sistem perlindungan bagi santri dan menjaga kepercayaan masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, Muliarta menegaskan bahwa pondok pesantren memiliki peran penting sebagai pusat lahirnya para ulama dan generasi penerus yang memiliki ilmu pengetahuan, akhlak, serta integritas tinggi. Oleh karena itu, menjaga nama baik pesantren merupakan tanggung jawab bersama.
“Kami ingin pesantren tetap menjadi gudang para kiai, gudang ilmu, dan pusat pembentukan karakter umat. Karena itu kami melibatkan seluruh unsur, termasuk para penyuluh agama di setiap kecamatan untuk terus melakukan pembinaan dan pendampingan kepada pondok pesantren,” ungkapnya.
Ia menambahkan, berdasarkan laporan yang diterima dari para penyuluh agama di lapangan, hingga saat ini kondisi pondok pesantren di Kabupaten Lombok Barat masih berjalan dengan baik. Meski demikian, Kementerian Agama tetap mengedepankan langkah antisipatif agar setiap potensi pelanggaran dapat dicegah sejak dini.
“Kami berharap kepercayaan masyarakat terhadap pondok pesantren tetap terjaga. Pesantren harus terus menjadi tempat yang melahirkan generasi berilmu, berakhlak, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tutup Muliarta. (Ramli Mji)

Tinggalkan Balasan