Sumbawa Barat.Mediajurnalindonesia.id – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menyatakan keberatan atas keputusan pemindahan venue Cabang Olahraga (Cabor) Kick Boxing pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) NTB dari Kabupaten Sumbawa Barat ke Kota Mataram. Keputusan tersebut dinilai merugikan daerah karena persiapan sebagai tuan rumah telah dilakukan sejak lama.

Ketua KONI KSB, Andi Laweng, MH, mengaku terkejut sekaligus kecewa setelah mengetahui adanya usulan dari Pengurus Provinsi Kick Boxing Indonesia (KBI) NTB yang kemudian berujung pada pemindahan lokasi pertandingan.

“Kami sangat kaget dan kecewa. Penetapan KSB sebagai tuan rumah tidak dilakukan secara tiba-tiba, tetapi melalui proses yang panjang, mulai dari verifikasi hingga penetapan lokasi. Karena itu, keputusan pemindahan venue ini sangat kami sesalkan,” ujar Andi (8/7/26)

Ia menjelaskan, setelah menerima informasi tersebut, dirinya langsung meminta penjelasan kepada Ketua Kick Boxing KSB guna memperoleh kepastian mengenai alasan pemindahan venue.

Menurut Andi, keputusan tersebut tidak hanya mencederai proses yang telah dilalui, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian materiil. Pasalnya, KONI KSB bersama panitia daerah telah mengalokasikan anggaran dan menyiapkan berbagai kebutuhan pendukung pelaksanaan pertandingan.

“Kami sudah mengeluarkan biaya untuk berbagai persiapan, termasuk pengadaan material yang akan digunakan saat pelaksanaan Porprov. Tentu keputusan ini sangat merugikan,” tegasnya.

Andi juga meminta KONI NTB untuk mengevaluasi keputusan tersebut dengan mempertimbangkan prosedur penetapan tuan rumah yang telah dilalui sebelumnya.

“KONI NTB harus memahami bahwa penetapan venue Porprov memiliki mekanisme yang jelas. Tidak semestinya dipindahkan begitu saja tanpa mempertimbangkan proses yang telah berjalan,” katanya.

Sementara itu, Ketua Kick Boxing KSB, Santri Yusmulyadi, ST, mengaku turut kecewa atas keputusan yang diambil oleh Pengurus Provinsi Kick Boxing NTB. Ia bahkan mengaku diberhentikan dari kepengurusan di tengah proses persiapan pelaksanaan Porprov.

“Saya cukup kaget karena diberhentikan saat sedang fokus mempersiapkan sarana dan prasarana pendukung Porprov. Di saat yang sama, venue juga dipindahkan ke Mataram,” ujarnya.

Santri menilai persoalan tersebut berkaitan dengan mekanisme pengelolaan anggaran pelaksanaan pertandingan. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat telah menetapkan bahwa anggaran penyelenggaraan dikelola melalui KONI KSB bersama pengurus cabang olahraga setempat.

“Pertanyaan kami sederhana, mengapa anggaran harus diserahkan kepada pengurus provinsi sementara pelaksanaannya sebelumnya ditetapkan berlangsung di KSB,” katanya.

Ia juga menyayangkan munculnya alasan keamanan sebagai salah satu pertimbangan pemindahan venue. Menurutnya, alasan tersebut tidak berdasar mengingat Kabupaten Sumbawa Barat selama ini dikenal sebagai daerah yang kondusif.

“KSB merupakan salah satu daerah yang dikenal aman dan kondusif. Karena itu, alasan tersebut tentu menimbulkan kekecewaan di tengah masyarakat,” ungkapnya.

Meski demikian, Santri menegaskan bahwa keputusan tersebut tidak akan mengurangi semangat dirinya maupun para atlet Kick Boxing KSB untuk tetap berprestasi pada Porprov NTB mendatang.

“Bagi kami yang terpenting adalah atlet tetap bertanding dengan maksimal. Target meraih medali tidak akan berubah meskipun lokasi pertandingan dipindahkan,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pengurus Provinsi Kick Boxing Indonesia (KBI) NTB maupun KONI NTB terkait alasan dan dasar keputusan pemindahan venue pertandingan Kick Boxing Porprov NTB ke Kota Mataram. (Zak)