Lombok Utara, Mediajurnalindonesia.id – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) menjadikan Lomba Kelompok Usaha Bersama (KUB) Nelayan Tahun 2026 sebagai sarana pembinaan dan penguatan kelembagaan nelayan.

Hal tersebut disampaikan Kepala DKP3 Kabupaten Lombok Utara, Tresnahadi, saat membuka Sosialisasi Lomba Kelompok Nelayan Tahun 2026 di Aula Kantor DKP3 Kabupaten Lombok Utara, Kamis (25/6/2026).

Dalam sambutannya, Tresnahadi menegaskan bahwa lomba tersebut tidak sekadar menjadi ajang kompetisi untuk memilih kelompok nelayan terbaik. Menurut dia, kegiatan itu merupakan instrumen evaluasi sekaligus pembinaan yang bertujuan mendorong lahirnya kelompok nelayan yang aktif, mandiri, tertib administrasi, serta mampu mengembangkan usaha ekonomi produktif.

“Kelompok nelayan yang kuat dan terorganisir akan lebih mudah mengakses bantuan pemerintah, permodalan, pelatihan, hingga pemasaran. Pada akhirnya, hal itu akan bermuara pada peningkatan pendapatan dan kesejahteraan keluarga nelayan,” kata Tresnahadi.

Ia menjelaskan, melalui lomba tersebut pemerintah ingin membangun kelompok nelayan yang mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan informasi serta menjadi motor penggerak pembangunan sektor perikanan di wilayah masing-masing.

Selain memberikan manfaat bagi kelompok nelayan, kegiatan tersebut juga menjadi media evaluasi bagi Bidang Perikanan dalam mengukur efektivitas program pembinaan yang selama ini dijalankan.

Pada kesempatan itu, Tresnahadi juga memaparkan sejumlah program yang telah dan sedang dilaksanakan pemerintah daerah untuk mendukung kesejahteraan nelayan. Program tersebut meliputi bantuan sarana dan prasarana penangkapan ikan, pelatihan pembuatan perahu nelayan, pelatihan pembuatan alat tangkap, hingga sosialisasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan.

Pemerintah daerah juga memfasilitasi penerbitan rekomendasi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan barcode nelayan untuk memastikan akses energi yang legal dan tepat sasaran. Selain itu, DKP3 terus mendorong legalitas kapal nelayan melalui penerbitan Pas Kecil dan dokumen kapal lainnya bekerja sama dengan instansi terkait.

Menurut Tresnahadi, upaya perlindungan nelayan juga diwujudkan melalui dukungan terhadap Program Sehat Nelayan yang digagas Kementerian Kelautan dan Perikanan serta program Cadangan Pangan Pemerintah Daerah bagi nelayan yang terdampak cuaca buruk.

“Program ini menjadi bentuk perlindungan sosial bagi keluarga nelayan yang tidak dapat melaut akibat cuaca ekstrem sehingga kebutuhan pangan dasar tetap terpenuhi,” ujarnya.

Dalam sektor pengembangan kawasan pesisir, Pemerintah Kabupaten Lombok Utara saat ini tengah mengawal usulan Program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Sukadana. Program tersebut diharapkan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru yang didukung peningkatan infrastruktur dan sarana usaha perikanan.

Selain itu, pemerintah daerah juga terus mengupayakan pembangunan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang dinilai strategis bagi pengembangan sektor perikanan tangkap. Berbagai koordinasi telah dilakukan bersama sejumlah organisasi perangkat daerah serta kalangan akademisi, termasuk Universitas Brawijaya, untuk mengkaji kelayakan pembangunan fasilitas tersebut.

Keberadaan TPI diharapkan mampu meningkatkan nilai jual hasil tangkapan nelayan, menciptakan transparansi harga ikan, memperpendek rantai distribusi, sekaligus mendorong peningkatan pendapatan masyarakat pesisir dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Tresnahadi menegaskan seluruh program tersebut merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan. Regulasi tersebut mengamanatkan pemerintah untuk meningkatkan perlindungan, pemberdayaan, akses permodalan, jaminan sosial, dan kesejahteraan nelayan.

Ia menilai keberhasilan pembangunan sektor perikanan tidak dapat dilakukan pemerintah secara sendiri. Sinergi antara penyuluh perikanan, koperasi nelayan, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI), kelompok nelayan, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat pesisir.

Melalui sosialisasi tersebut, pemerintah berharap seluruh kelompok nelayan peserta lomba dapat menjadikan kompetisi sebagai sarana belajar dan berbenah. Dengan demikian, akan tumbuh kelompok-kelompok nelayan yang lebih maju, mandiri, berdaya saing, dan mampu menjadi penggerak pembangunan ekonomi perikanan di Kabupaten Lombok Utara.(D)