Lombok Utara, Mediajurnalindonesia.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Utara (KLU) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 di ruang sidang DPRD Kabupaten Lombok Utara, Selasa (28/4/2026).

Laporan Pansus disampaikan oleh juru bicara Pansus, Zakaria Abdillah, sebagai hasil pembahasan mendalam DPRD terhadap dokumen LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025.

Dalam laporannya, Zakaria mengungkapkan bahwa proses pembahasan telah melalui berbagai tahapan evaluasi yang mencakup sejumlah aspek kinerja pemerintahan daerah. DPRD juga memberikan apresiasi terhadap capaian Pemerintah Kabupaten Lombok Utara sepanjang 2025 yang dinilai menunjukkan tren positif.

“Secara umum capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Lombok Utara tahun 2025 menunjukkan tren yang cukup positif, terutama pada beberapa indikator pembangunan daerah,” ujar Zakaria.

Meski demikian, kata Zakaria, Pansus menilai masih terdapat sejumlah aspek yang memerlukan perhatian serius guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan.

“Evaluasi tersebut disebut sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan,” terangnya.

Dari sisi pendapatan daerah, Zakaria mengungkapkan, Pansus mencatat adanya peningkatan signifikan yang didorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta dukungan dana transfer dari pemerintah pusat.

“Pansus melihat kondisi tersebut menjadi modal strategis dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah,” ungkapnya.

Sementara pada sektor belanja daerah, DPRD memberikan perhatian khusus terhadap efektivitas penggunaan anggaran. Pansus menekankan agar belanja daerah dilakukan secara tepat sasaran dan mampu memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

Perhatian juga diarahkan pada belanja pegawai, khususnya terkait penetapan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

“Pansus menilai penyesuaian kebijakan perlu mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah tanpa mengabaikan kesejahteraan pegawai,” pungkasnya.

Selain itu, kata Zakaria, Pansus menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis kepada pemerintah daerah.

“Rekomendasi tersebut mencakup peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, serta dorongan inovasi dalam menggali potensi daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Rapat paripurna ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah sekaligus bentuk komitmen dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.(AB)