Sumbawa Barat, Mediajurnalindonesia.id – Dinas Perikanan Kabupaten Sumbawa Barat melalui Bidang Sumber Daya dan Pengolahan Hasil Perikanan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Perairan Umum Daratan (PUD) bersama Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas), Selasa (21/4/2026), bertempat di Kedai Sawah.

Kegiatan ini mengusung tema “Pokmaswas Wujudkan Perairan Umum Daratan yang Aman dan Berkelanjutan” dan diikuti oleh lima kelompok Pokmaswas yang berasal dari Pokmaswas  Bintang Bano Maju Desa Bangkat Monteh, pokmaswas  Tiu Suntuk Desa Mujahidin, Pokmaswas Ontar Telu Desa Lampok, Pokmaswas Kemang Menie Desa  Loka, dan Pokmaswas Lebo Lestari Kelurahan Sampir.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sumbawa Barat, Agus Purnawan, S.Pi., M.M melalui Kepala Bidang Sumber Daya dan Pengolahan Hasil Perikanan, Asni Rianti, S.P, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas, kompetensi dan pemahaman pengurus Pokmaswas terkait regulasi, tata kelola dan teknik pengawasan dalam menjalankan perannya di lapangan.

“Dari lima Pokmaswas yang ikut, sebelumnya telah dikukuhkan 2  kelompok, di antaranya Pokmaswas Tiu Suntuk dan Pokmaswas Ontar Telu, tetapi pada kesempatan Bimtek ini dilakukan juga pengukuhan terhadap 3 pokmaswas, yaitu Pokmaswas Kemang Menir, Pokmaswas Lebo Lestari dan Pokmaswas Bintang Bano Maju,” jelas Asni.

Ia menambahkan, dalam Bimtek tersebut dihadirkan tiga narasumber, yakni Koordinator Bendungan Tiu Suntuk, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), dan BLUD UPTD BPSDKP wilayah Sumbawa. Ketiganya memberikan materi sesuai bidang keilmuan masing-masing guna memperkaya wawasan peserta.

Peserta yang hadir merupakan perwakilan pengurus Pokmaswas, terdiri dari ketua, sekretaris, dan bendahara. Bimtek ini difokuskan pada pengelolaan perairan daratan, berbeda dengan Pokmaswas pesisir yang bertugas di wilayah pantai.

Asni berharap melalui kegiatan ini, Pokmaswas dapat memahami secara utuh fungsi dan perannya. “Tugas Pokmaswas adalah melihat, mendengar, dan melaporkan. Keberadaan Pokmaswas menjadi ujung tombak dalam memantau, melaporkan dan mencegah pelanggaran di wilayah perairan umum daratan. Mereka tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan,” tegasnya.

Ia menjelaskan, apabila ditemukan praktik penangkapan ikan yang merusak lingkungan seperti penggunaan bom atau potasium, Pokmaswas diharapkan segera melaporkan kepada Dinas Perikanan. Selanjutnya, pihak dinas akan berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat untuk mencari solusi yang tepat.

Selain itu, Dinas Perikanan juga terus menjalankan program restocking setiap tahun sebagai upaya menjaga keberlanjutan sumber daya ikan di perairan daratan, seperti sungai, waduk, dan bendungan.

“Restocking bertujuan menambah populasi ikan  untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan meningkatkan stok ikan, sekaligus mendorong masyarakat untuk tidak menangkap ikan berukuran kecil demi menjaga keberlangsungan ekosistem,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya penggunaan alat tangkap yang ramah lingkungan. Penggunaan jaring berukuran kecil, misalnya, dapat menangkap ikan-ikan kecil yang seharusnya masih dalam masa pertumbuhan.

Di akhir, Asni mengapresiasi keberadaan Pokmaswas yang terbentuk atas dasar kesadaran masyarakat tanpa insentif. “Mereka memiliki kepedulian tinggi terhadap lingkungan dan keberlanjutan sumber daya ikan, demi kepentingan generasi mendatang,” tutupnya. (Rozak)