Sumbawa Barat.Mediajurnalindonesia.id — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa Barat melaksanakan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) untuk periode Desember 2025 hingga Maret 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Kejari Sumbawa Barat, Selasa (7/4/2026).
Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, Agung Pamungkas, S.H., M.H., menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 30 perkara yang telah diputus pengadilan. Dari jumlah tersebut, perkara narkotika mendominasi dengan 17 kasus, disusul 5 perkara Oharda (orang dan harta benda), serta 8 perkara Kamtibum (keamanan dan ketertiban umum).
“Pemusnahan ini merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, sekaligus bentuk transparansi kepada publik dalam penanganan perkara pidana,” ujarnya.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu seberat 384,44 gram, dua unit handphone, serta barang bukti lainnya seperti 40 potong pakaian dan sejumlah barang terkait tindak pidana.
Dalam pelaksanaannya, pemusnahan dilakukan dengan metode yang disesuaikan dengan jenis barang bukti. Narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam air yang telah dicampur cairan pembersih lantai, kemudian diblender hingga tidak dapat digunakan kembali.

Sementara itu, barang-barang seperti klip plastik, bong, pakaian, dan tas dimusnahkan dengan cara dibakar. Adapun handphone dan korek api dihancurkan menggunakan palu.
Agung Pamungkas menegaskan, kegiatan ini tidak hanya sebagai bentuk penegakan hukum, tetapi juga upaya mencegah penyalahgunaan kembali barang bukti, khususnya narkotika, yang berpotensi merusak generasi muda.
“Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas setiap tindak pidana, terutama narkotika, serta memastikan seluruh barang bukti ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.
Pemusnahan barang bukti ini turut disaksikan oleh Pemusnahan barang bukti ini turut disaksikan oleh Kasdim 1628 Mayor Cba Agus,Kasat Reskrim Polres Sumbawa Barat IPTU Firman Rinaldi S,Trk,.SIK,Kepala BNNK KSB Indah Poernomosari,Kasat Narkoba Polres Sumbawa Barat, Kadis Kesehatan KSB dan sejumlah pihak sebagai bentuk akuntabilitas dan keterbukaan institusi penegak hukum kepada masyarakat.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, Kejari Sumbawa Barat berharap dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja aparat penegak hukum serta memperkuat komitmen bersama dalam memberantas tindak pidana di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat
(Rozak)

Tinggalkan Balasan