Lombok Utara, Mediajurnalindonesia.id – Bupati Lombok Utara, Dr. H. Najmul Akhyar, SH., MH., didampingi Wakil Bupati Kusmalahadi Syamsuri, ST., MT., menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lombok Utara yang digelar di Ruang Sidang DPRD KLU, Senin (30/3/2026).
Dalam sambutannya, Bupati Najmul Akhyar menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD atas sinergi yang telah terjalin. Ia menilai fungsi legislasi dan pengawasan DPRD telah berjalan optimal dan konstruktif.
“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD. Fungsi legislasi dan pengawasan telah berjalan secara optimal dan konstruktif dalam mendukung roda pemerintahan serta akselerasi pembangunan daerah sepanjang tahun 2025,” ujar Najmul.
Penyampaian LKPJ ini merupakan kewajiban kepala daerah sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan, yang harus disampaikan kepada DPRD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Najmul menjelaskan, LKPJ yang disampaikan merupakan ringkasan dari dokumen lengkap yang memuat capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Dokumen tersebut disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lombok Utara Tahun 2025–2029.
“LKPJ ini merupakan ringkasan dari dokumen lengkap capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah yang disusun berdasarkan RPJMD Kabupaten Lombok Utara Tahun 2025–2029,” katanya.
Dalam paparannya, Bupati menguraikan visi pembangunan daerah, yakni “Bersatu untuk Kabupaten Lombok Utara Semakin Maju”, yang diwujudkan melalui lima misi utama.
“Visi tersebut kami implementasikan melalui lima misi utama, yakni peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi berbasis pariwisata, agraris, dan UMKM, peningkatan tata kelola pemerintahan, pembangunan infrastruktur berkelanjutan, serta penguatan perspektif gender dalam pembangunan,” jelasnya.
Dari sisi capaian indikator makro, angka kemiskinan di Kabupaten Lombok Utara menunjukkan tren penurunan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, angka kemiskinan turun dari 25,80 persen pada 2023 menjadi 23,96 persen pada 2024, dan kembali menurun menjadi 20,74 persen pada 2025.
“Penurunan angka kemiskinan ini menjadi indikator bahwa berbagai program pembangunan yang dilaksanakan mulai memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat,” ungkap Najmul.
Selain itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) juga mengalami peningkatan, dari 68,64 pada 2024 menjadi 69,63 pada 2025.
“Peningkatan IPM ini mencerminkan adanya perbaikan kualitas hidup masyarakat Lombok Utara, baik dari aspek pendidikan, kesehatan, maupun daya beli,” ujarnya.
Di bidang keuangan daerah, pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp1,220 triliun, sementara realisasi belanja daerah mencapai Rp1,208 triliun atau sebesar 93,55 persen dari target.
Untuk pembiayaan daerah, penerimaan yang bersumber dari SILPA tahun sebelumnya tercatat sebesar Rp110,27 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal daerah sebesar Rp5 miliar terealisasi 100 persen. Adapun SILPA Tahun 2025 tercatat sebesar Rp127,96 miliar.
Bupati Najmul menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah telah dilaksanakan secara taat aturan.
“Pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan berdasarkan prinsip taat aturan, efisien, efektif, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
Melalui penyampaian LKPJ ini, Pemerintah Kabupaten Lombok Utara berharap DPRD dapat memberikan rekomendasi strategis sebagai bahan evaluasi dan perbaikan ke depan.
“Kami berharap DPRD dapat memberikan rekomendasi strategis sebagai bahan evaluasi dan perbaikan guna meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah di masa mendatang,” tutup Najmul.(AB)








Tinggalkan Balasan