Ragam Informasi
Trending

Terduga Pelaku Pencurian HP, ACCU Mobil dan Penada Tidak Berkutik ditangkap Timsus Barakuda Polsek Kilo.

Kab Dompu NTB.Mediajurnalindonesia.id-Pada hari Minggu tanggal 19 Maret 2023, sekitar pukul 20.00 wita, bertempat di Desa Mbuju Kec. Kilo, telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku Pencurian dan Penadah 1 (satu) unit Hand Phone phone merek OPPO dan 1 (satu) ACCU mobil, sesuai dengan Laporan Pengaduan dari Sdra. WINARTO, tanggal 02 Maret 2023.

Penangkapan terhadap terduga pelaku dan penadah berawal setelah dilakukan Tracking IMEI & Check Post nomor Hand Phone yg hilang di ketahuilah posisi keberadaan HP tersebut, kemudian Kapolsek Kilo memerintahkan kepada BKTM Desa Mbuju Aipda Idham Halik mencari tahu dan memastikan data atau identitas yang diperoleh melalui Tracking IMEI dan Check Post nomor HP

Setelah dilakukan penyelidikan dan di dapati identitas yang menguasai HP tersebut, sehingga Kapolsek Kilo bersama Timsus Barakuda Polsek Kilo, mendatangi dan mengamankan salah seorang warga AN. Ediman Als. Guru Edi, hasil interogasi singkat yang dilakukan oleh Kapolsek Kilo bahwa HP yang bersangkutan dibeli dari seseorang AN. Firdaus Abdul Haris, seharga Rp. 900.000,- (Sembilan ratus ribu rupiah).

BACA JUGA   Menjelang Di Penghujung Tahun, Kodim 1628/Sumbawa Barat Laksanakan Doa Bersama

Kapolsek Kilo bersama dengan Timsus Barakuda Polsek Kilo dan dibantu oleh BKTM Desa Mbuju (AIPTU IDHAM), melakukan pencarian terhadap Saudara Firdaus,” Kapolsek Kilo bersama Tim mendapati Saudara. Firdaus sedang duduk nongkrong di warung kopi yang berada di Dusun Nggaro Desa Mbuju.

terduga pelaku di bawah kekantor untuk dilakukan interogasi dan didapati informasi bahwa 1 (satu) ACCU Mobil yang dilaporkan hilang oleh Saudara Winarto telah di ambil oleh terduga dan telah dijual kepada saudara Sugianto, seharga, Rp. 100.000,- (Seratus ribu rupiah). tidak memerlukan waktu lama, Kapolsek Kilo beserta Tim mendatangi rumah Saudara Sugianto Dusun Soridungga Desa Mbuju Kecamatan Kilo, dan mengamankan yang bersangkuatan beserta barang bukti 1 (satu) buah ACCU mobil yg di belinya dari Saudara Firdaus.

BACA JUGA   Wagub NTB Ummi Rohmi Tutup Porprov XI 2023

,”terduga pelaku pencurian dan penadah tersebut langsung di bawa dan diamankan ke Mako Polsek Kilo, guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Adapun Hand Phone dan ACCU mobil tersebut milik Saudara. WINARTO Supervisor Proyek Pembangunan SPBU yang berlokasi di Desa Mbuju Kec. Kilo.

Kami berterima kasih terhadap tokoh masyarakat dan Pemuda, serta memberikan pemahaman kepada masing-masing keluarga dan orang tua para terduga pelaku dan penadah terkait masalah dan penangkapan yg dilakukan, serta monitoring situasi paska penangkapan guna tercipta Situasi kamtibmas yang kondusif di Wilkum Polsek Kilo.(red)

Artikel Lainnya

Back to top button