Mataram, Mediajurnalindonesia.id – Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Nusa Tenggara Barat menargetkan pelunasan seluruh utang operasional yang tersisa sebesar sekitar Rp41 miliar pada Mei 2026. Jumlah tersebut merupakan sisa kewajiban dari total utang sebelumnya yang mencapai Rp91 miliar.

Direktur RSUP NTB, drg. Asrul Sani, menegaskan komitmen manajemen untuk mempercepat penyelesaian utang tersebut. “Semakin cepat semakin baik kita selesaikan,” ujarnya pada Jum’at (24/4/2026).

Upaya pelunasan ini dilakukan menyusul temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2024 yang mencatat adanya potensi kelebihan belanja di RSUP NTB hingga Rp247,97 miliar. Dari angka tersebut, sekitar Rp193 miliar berkaitan dengan pembelian obat-obatan yang dilakukan pada akhir tahun anggaran.

Manajemen RSUP NTB menjelaskan, pelunasan utang dilakukan secara bertahap dengan mengandalkan dana kelolaan mandiri melalui skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Selain itu, arus kas dari klaim layanan kesehatan, baik pasien umum maupun peserta BPJS Kesehatan, turut dimanfaatkan untuk mempercepat pembayaran kewajiban.

Pihak rumah sakit memastikan bahwa proses pelunasan tidak melibatkan tambahan anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Di sisi lain, RSUP NTB juga memiliki kewajiban jangka panjang sebesar Rp500 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur terkait pembangunan Gedung Trauma Center dan Instalasi Gawat Darurat (IGD) terpadu yang dilengkapi helipad. Kewajiban tersebut telah diambil alih oleh Pemerintah Provinsi NTB, dengan skema cicilan yang telah berjalan sejak 2023 dan ditargetkan lunas pada 2029.

Pada tingkat provinsi, Pemerintah Provinsi NTB sebelumnya juga telah menyelesaikan utang daerah sebesar Rp632 miliar. Pemerintah menyebut langkah tersebut sebagai bagian dari upaya memperbaiki fondasi fiskal daerah.

Manajemen baru RSUP NTB yang terbentuk melalui mekanisme seleksi terbuka kini tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan internal, termasuk sistem perencanaan belanja dan pengawasan anggaran.

Langkah ini diambil untuk mencegah terulangnya penumpukan utang di masa mendatang. Dengan sisa kewajiban yang terus menurun, RSUP NTB optimistis dapat mencapai kondisi keuangan yang lebih sehat dalam waktu dekat.(AB)