Lombok Utara, Mediajurnalindonesia.id – Kelompok tani udang lokal di Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), menyatakan penolakan terhadap wacana pemerintah mengimpor udang dari luar negeri. Kebijakan tersebut dikhawatirkan berdampak pada hasil produksi dan pendapatan petani udang lokal.

Pernyataan sikap itu disampaikan kelompok tani udang lokal Lombok Utara di pantai Beraringan, Kecamatan Kayangan pada Sabtu (10/10/2026). Penolakan tersebut merupakan bentuk keberatan masyarakat terhadap rencana impor yang dinilai berpotensi mempengaruhi keberlangsungan usaha petani setempat.

Koordinator kelompok tani udang lokal Lombok Utara, Irvan, mengatakan, kebijakan impor udang perlu dipertimbangkan secara matang dengan memperhatikan kondisi petani lokal.

“Kalau itu benar, ini berarti kebijakan pemerintah tidak pro rakyat seperti kami,” ujar Irvan.

Menurut dia, apabila wacana impor tersebut benar-benar direalisasikan, keberadaan udang dari luar negeri dikhawatirkan akan mempengaruhi hasil produksi dan pendapatan petani udang lokal.

Irvan berharap pemerintah mempertimbangkan kembali rencana tersebut agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari usaha budi daya udang.

Ia menegaskan, kebijakan terkait impor perlu memperhatikan kepentingan petani lokal agar usaha mereka tetap dapat berjalan dan sumber penghidupan masyarakat tidak terganggu.(D)