Lombok Utara.Mediajurnalindonesia.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Utara (KLU) telah resmi menuntaskan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk periode 2024-2029.
Pembentukan ini diumumkan dalam rapat paripurna Dewan yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD KLU, Hakamah, dan didampingi oleh Ketua DPRD KLU, Agus Jasmani, serta Wakil Ketua II, I Made Kariyasa.
Wakil Ketua I DPRD Lombok Utara, Hakamah yang dihubungi via Whatshap pada hari Selasa (22/10/2024) mengatakan bahwa pembentukan semua Alat Kelengkapan Dewan sudah tuntas dan sudah resmi di umumkan, baik itu Komisi-komisi maupun Alat Kelengkapan Dewan lainnya, seperti Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Bamus), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Badan Kehormatan (BK).
“Itu sudah di Paripurnakan Hari Rabu yang lalu pada 16 Oktober 2024,”. ujarnya.
Hakamah yang merupakan politisi partai Gerindra ini berharap kepada yang terpilih mengisi Alat Kelengkapan Dewan, baik sebagai ketua, wakil ketua maupun sekretaris agar bekerja sungguh-sungguh.
“Selamat bekerja buat yang terpilih jadi ketua, wakil ketua dan sekjen masing-masing AKD. Harapan kita harus bekerja sungguh-sungguh,” pungkasnya.
Dewan dua periode dari Dapil Gangga ini juga menambahkan bahwa Masyarakat KLU sudah memilih Anggota DPRD KLU bulan Pebruari 2024. Dewan terpilih harus mengawal Aspirasi Masyarakat yang diwakili dan harus sering turun bersosialiasi.
“Setiap Sen Anggaran Lombok Utara harus dinikmati oleh masyarakat lombok utara,” tutupnya.(Doel)
