DaerahHukrimNasional

Kasus Pemilik Narkoba di Bima, LPPK NTB Desak Kapolda NTB

Mataram-NTB.Mediajurnalindonesia.id- Stagnannya kasus penangkapan dan pengembangan pemilik Narkoba jenis Shabu-shabu satu ons di Kabupaten Bima, Kapolda NTB didesak.

Desakan itu dilakukan dengan menggedor aksi unjuk rasa oleh Lembaga Pemuda Pengawas Kebijakan atau disingkat LPPK NTB di depan Kantor Mapolda NTB, Senin, 15/8/22.

Dalam orasinya, Ketua LPPK-NTB, Hendri mengatakan, bahwa gerakan yang dilakukan adalah sikap serius pemuda NTB untuk memutus dan menuntaskan persoalan beredarnya Narkoba di NTB khususnya Kab. Bima. Oleh karena demikian, mereka mendesak Kapolda NTB untuk bersikap menyikapi secara serius dan putus beredarnya barang haram tersebut

“Kita tahu bersama, bahwa narkoba ini akan menghancurkan generasi bangsa, dari pada menghancurkan regenerasi lebih baik kami desak lembaga terkait untuk menghancurkan Narkoba di alam raya ini,” terang pria asal Desa Taloko

Sementara itu, Koordinator lapangan (Korlap), Danu Ardiasyah juga mengungkapkan, berdasarkan hasil interogasi oleh tim Polres Bima dan video yang berdurasi 30 detik, beredar bahwa seorang pemuda pemilik barang narkoba jenis shabu-shabu itu telah ditangkap di desa Cenggu Kec. Belo Kab. Bima, dan telah menyebutkankan nama pemilik barang laknatullahi alaih itu. Tapi sampai hari ini tidak ada tindakan dan kejelasannya.

BACA JUGA   Kunjungan HMS Ke Kertasari Sebagai Desa Wisata Bahari,Berharap KSB Banyak Inovasi   

“Kapolda NTB harus segera memberikan pernyataan sikap, kirimkan lewat burung merpati surat ultimatum, lalu sisipkan dengan surat pencopotan dan Mutasi kepada Kapolres kabupaten Bima,” tutupnya.

Senadah, Juwaedin mengatakan, Kapolres kabupaten Bima hari ini dinilai tutup telinga terkait persoalan tersebut dan perlu kita ketahui secara bersama bahwa Narkoba itu tidak terlepas dari ada Aparat Penegak Hukum.

Mulai dari terminal, pelabuhan, bandara, dan setiap perbatasan negara pasti memiliki APH masing-masing untuk mengawas semua masyarakat yang keluar maupun yang masuk di Negara Indonesia ini sendiri.

BACA JUGA   Parekraf Goes to Campus,HMS Berharap Pemerintah Bisa Mendorong Fasilitas Penunjang Sektor Pariwisata di Bima

“Kami dari LPPK NTB menduga kuat bahwa tindakan-tindakan seperti itu sudah tentu ada campur tangan APH itu sendiri, karena narkoba tidak memiliki kaki untuk berjalan, tangan untuk jalan, dan sayap untuk terbang,” ujarnya.

Lanjutnya, Kalau memang APH memiliki Etikad baik untuk menuntaskan kasus Narkoba ini, maka mereka akan memperketat penjagaan masukannya barang haram tersebut.

“Dari beberapa kasus, kami melahirkan Mosi tidakpercayaan masyarakat terhadap Kapolres Kabupaten Bima maupun Kapolda NTB,” pungkasnya.

Masa unjuk rasa tidak ditemui pihak Polda NTB dan Masa aksi bubarkan diri.

Adapun Tuntutan LPPK NTB:

1. Polda NTB segera copot Kasat Narkoba dan Kapolres Kabupaten Bima.

2. Polda NTB segera Tangkap dan Adili Bandar Narkoba seperti yang sudah di sebut oleh terduga pengedar yang tertangkap.

3. Polda NTB Segera Evaluasi semua Kinerja Polres se NTB. (MDG.01).

Artikel Lainnya

Back to top button