Lombok Utara, Mediajurnalindonesia.id — Persoalan sampah kembali menjadi keluhan warga di Desa Pemenang Timur, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara. Warga mengaku kesulitan membuang sampah lantaran belum adanya lahan khusus sebagai tempat pembuangan akhir.

Keluhan itu disampaikan oleh Hiban Kholiq, warga Dusun Karang Bedil, saat menghadiri kegiatan reses anggota DPRD Lombok Utara dari Partai Amanat Nasional (PAN), H. M Arsan, pada Selasa (14/10/2025).

Menurut Hiban, persoalan lingkungan di wilayahnya bukan disebabkan oleh kurangnya kesadaran masyarakat, melainkan karena tidak tersedia lokasi untuk menampung sampah rumah tangga.

“Kami bukan tidak sadar pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Tapi kami bingung mau buang sampah ke mana, sementara tidak ada lahan khusus yang disiapkan,” ujar Hiban.

Kondisi serupa juga dialami warga di Dusun Karang Montong Daya. Salah satu warga, L. Fauzi, menyampaikan bahwa hingga kini masyarakat di dusunnya belum memiliki lahan pembuangan sampah. Akibatnya, sebagian warga terpaksa membuang sampah di tempat terbuka.

“Karena tidak ada lokasi yang disediakan, masyarakat masih ada yang buang sampah sembarangan,” kata L. Fauzi.

Menanggapi keluhan tersebut, anggota DPRD Lombok Utara, H. Muhamad Arsan, berjanji akan menampung aspirasi warga dan mendorong pemerintah daerah untuk segera mencari solusi terkait penyediaan lahan pembuangan sampah di wilayah Pemenang Timur.

“Persoalan sampah ini harus segera ditangani. Pemerintah daerah perlu turun tangan agar masyarakat tidak lagi kesulitan mengelola sampah rumah tangga,” ujarnya.

Warga berharap pemerintah segera menetapkan lokasi pembuangan sementara (TPS) atau tempat pengolahan sampah terpadu (TPST), agar permasalahan kebersihan lingkungan di Desa Pemenang Timur dapat segera teratasi.(Doel)