
Lombok Barat, Mediajurnalindonesia.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lombok Barat melakukan monitoring langsung terhadap proses perizinan Forum Penataan Ruang (FPR), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) terkait rencana pembangunan Marina Bay di Kecamatan Sekotong. Monitoring ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan & pengendalian, sekaligus memastikan seluruh proses investasi berjalan sesuai ketentuan tata ruang Kab.Lombok Barat.
Kegiatan monitoring dipimpin oleh Kepala Dinas PUPR Lombok Barat bersama Sekretaris Dinas PUPR, serta didampingi oleh Bhabinkamtibmas Desa Buwun Mas, Kepala Bidang Tata Ruang, dan Tim Teknis PUPR.
Dalam agenda tersebut, Tim PUPR juga melakukan inspeksi lapangan terkait sejumlah kegiatan pembangunan di kawasan Sekotong yang terindikasi belum melengkapi dokumen perijinan, Termasuk di dalamnya area rencana pembangunan Marina Bay. Inspeksi dilakukan untuk memastikan setiap aktivitas pembangunan yang berjalan telah mendapatkan persetujuan dan berada dalam koridor tata ruang yang berlaku.
Berdasarkan hasil pengecekan, Dinas PUPR memberikan penegasan agar seluruh kegiatan yang belum memenuhi perizinan dihentikan sementara. sampai dengan perijinan selesai.
Dalam kesempatan itu, Kadis PUPR Ahad Legiarto menegaskan :
“Pemerintah Kabupaten Lombok Barat meminta agar kegiatan pekerjaan fisik dihentikan dahulu sampai dengan seluruh perizinan dan persyaratan teknis lainnya, dinyatakan lengkap !”
Tim turun langsung ke lokasi untuk melakukan peninjauan awal terhadap rencana pembangunan dan memastikan bahwa proses perizinan yang sedang berlangsung telah mengikuti ketentuan penataan ruang yang berlaku. Pembangunan Marina Bay dinilai memiliki potensi besar dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan peningkatan daya tarik wisata di wilayah Sekotong.
“Saat ini kami melaksanakan monitoring terkait penanaman investasi di Kecamatan Sekotong.
Potensi alamnya sangat luar biasa indah, dan kami berharap lokasi ini dapat menjadi salah satu kawasan unggulan pariwisata Kabupaten Lombok Barat,” ujar Kadis PUPR Lombok Barat.
“Sehingga Pemerintah Daerah hanya ingin mendapatkan investor yg serius, bukan sekedar omon-omon, untuk menjamin potensi alam yg indah ini ditangani secara tepat, tambahnya.”
Dalam kesempatan tersebut, Dinas PUPR juga mengimbau agar para investor tetap mengikuti prosedur perizinan dengan benar.
“Kami mendorong agar semua proses perizinan seperti PKKPR, FPR, PBG, serta persyaratan teknis lainnya dapat dipenuhi untuk menjamin kelancaran pembangunan dan investasi di Kecamatan Sekotong,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menegaskan komitmennya dalam menciptakan iklim investasi yang tertib, aman, dan sesuai regulasi, sekaligus menjaga agar setiap pembangunan tetap berada dalam koridor tata ruang yang telah ditetapkan. (Red)

Tinggalkan Balasan