Daerah

Tidak Ada Surat Pemberitahuan, Mahasiswa KKN STISIP Mbojo Bima Ditolak Oleh Pemdes Mpuri.  

Kabupaten Bima-NTB.Mediajurnalindonesia.id- Hendak mempersiapkan Posko KKN, Mahasiswa KKN STISIP Mbojo Bima ditolak oleh Pemerintah Desa Mpuri, Senin (18/07/22) di Kantor Desa Mpuri, Kecamatan Madapangga.

Kepala Desa setempat, Abdullah, S.Pd saat dikonfimasi oleh media ini di ruangan Kepala Desa Mpuri membenarkan hal demikian. Ia mengatakan bahwa pelepasan Mahasiswa KKN oleh pihak kampus tidak melalui prosedur,.

“Sangat benar kami menolak mereka. Dan penolakan itu kami lakukan bukan tanpa alasan,” katanya.

BACA JUGA   Sat Lantas Polres Loteng Semarakkan Hari Bhayangkara Ke-76 Dengan Berikan 12 SIM Bagi Masyarakat Yang Lahir 01 Juli

Ia juga mengatakan bahwa pihak kampus terkait tidak melukukan komunikasi dengan jelas bahwa pihaknya akan melepaskan Mahasiswa KKN di desa setempat. Selain itu juga ia menyapaikan, pihak STISIP Mbojo Bima tidak paham surat menyurat.

“Saya sebagai Kepala Desa juga tidak bisa membiarkan hal seperti ini di biarkan karena dalam hal ini kita akam berbicara etika,” lanjut Kades Mpuri.

BACA JUGA   Berusaha Melawan,Pelaku Curanmor Asal Bima di Hadiahi Tima Panas Oleh Tim Puma Polres Dompu.

Sementara itu, Mahasiswa KKN yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa mereka tidak bisa memutuskan untuk kembali ke kampus. Ia menyampaikan sudah menghubungi dosen pengantarnya untuk melakukan koordinasi lanjut dengan pemerintah Desa Mpuri,.

“Kami sudah melakukan komunikasi dengan pihak kampus untuk melakukan koordinasi lanjut dengan pemerintah desa” pungkasnya (Van)

Artikel Lainnya

Back to top button