Sumbawa Barat.Mediajurnalindonesia.id – Aparat Kepolisian Resor Sumbawa Barat melalui Polsek Taliwang bersama Unit Identifikasi Satreskrim Polres Sumbawa Barat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan adanya seorang warga yang ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah di Lingkungan Sebok, Kelurahan Dalam, Kecamatan Taliwang, Rabu (5/8/2026) pagi.

Kapolres Sumbawa Barat melalui Kasi Humas IPTU Anak Agung Made Subrata mengatakan,korban diketahui berinisial D.M.S. (22), warga Lingkungan Sebok, Kelurahan Dalam, Kecamatan Taliwang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, korban pertama kali ditemukan oleh anggota keluarganya sekitar pukul 07.30 WITA saat mendatangi rumah korban. Karena tidak mendapat respons, saksi kemudian masuk ke dalam rumah dan menemukan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia. Peristiwa tersebut selanjutnya dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Menerima laporan, Plh. Kapolsek Taliwang bersama personel Polsek Taliwang, anggota Polres Sumbawa Barat, dan Unit Identifikasi segera mendatangi lokasi untuk mengamankan TKP, melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan barang bukti, serta meminta keterangan dari para saksi.

Selanjutnya, sekitar pukul 09.30 WITA, jenazah korban dievakuasi ke RSUD Asy-Syifa’ Sumbawa Barat menggunakan ambulans guna dilakukan pemeriksaan medis sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang yang berkaitan dengan penyelidikan serta memeriksa saksi-saksi dari pihak keluarga.

Hingga saat ini, penyebab pasti kematian masih dalam proses penyelidikan dan menunggu hasil pemeriksaan medis. Dari keterangan awal yang diperoleh penyidik, korban sebelumnya diketahui sempat menyampaikan keluhan mengenai persoalan ekonomi kepada salah seorang anggota keluarganya. Namun demikian, kepolisian menegaskan bahwa seluruh fakta masih didalami untuk memastikan penyebab kejadian.

Pihak keluarga menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menyatakan penolakan terhadap dilaksanakannya autopsi. Kepolisian selanjutnya akan melengkapi administrasi penolakan autopsi, berita acara penyerahan jenazah, serta terus berkoordinasi dengan pihak rumah sakit dan pemerintah kelurahan guna menyelesaikan proses penanganan perkara sesuai prosedur yang berlaku.

Polres Sumbawa Barat mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi maupun menyebarluaskan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya serta menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepada pihak kepolisian.

Bagi masyarakat yang sedang mengalami tekanan emosional, persoalan ekonomi, atau kondisi psikologis yang berat, jangan ragu untuk mencari bantuan kepada keluarga, sahabat, tokoh masyarakat, tenaga kesehatan, atau layanan profesional agar dapat memperoleh dukungan dan pendampingan yang diperlukan.(*)