Jakarta,Mediajurnalindonesia.id – Perjuangan panjang selama hampir 20 tahun untuk mewujudkan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) akhirnya menunjukkan titik terang. Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah memberikan lampu hijau terhadap pembentukan PPS.
Hal tersebut terungkap dalam audiensi Tim Aliansi Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) dengan Direktorat Penataan Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, yang berlangsung di Ruang Rapat Otonomi Daerah Lantai XI Kemendagri, Selasa (16/12).
Audiensi tersebut dihadiri oleh Kasubdit Penataan Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri Dr. Sumule, bersama Dr. Andy Azizi, Sahril Amin selaku Ketua Presidium Aliansi PPS, para Ketua Aliansi PPS Kabupaten/Kota se-Pulau Sumbawa, Dewan Pakar PPS, serta Bendahara Umum Aliansi PPS.
Dalam penyampaiannya, Ruli, selaku Kasubdit Penataan Daerah, menegaskan bahwa pihaknya telah menerima perintah langsung dari Dirjen Otonomi Daerah untuk segera menggarap Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Provinsi Pulau Sumbawa pada awal tahun 2026.
“Sebagai Kasubdit Penataan Daerah, saya sudah diperintahkan oleh Dirjen Otonomi Daerah untuk segera menyelesaikan RPP PPS pada awal 2026. Waktu pengerjaannya sekitar tiga bulan, kemudian akan diajukan pembahasannya ke Komisi II DPR RI,” tegas Ruli.

Lebih lanjut, Ruli mengungkapkan bahwa dari 371 usulan daerah otonomi baru, Provinsi Pulau Sumbawa menjadi salah satu prioritas nasional. Setelah RPP rampung, Kemendagri akan melakukan uji publik di Pulau Sumbawa guna memastikan kelayakan pembentukan provinsi baru tersebut.
“Sekitar bulan Mei 2026, Tim dari Bidang Penataan Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri akan turun langsung ke Pulau Sumbawa untuk melakukan uji publik,” jelasnya.
Ruli juga menyampaikan bahwa anggaran untuk penyusunan RPP dan pelaksanaan uji publik PPS telah disiapkan, dengan rencana pencairan pada bulan Maret 2026. Ia menegaskan bahwa tugas Kemendagri hanya sampai pada penyusunan RPP dan uji publik, sementara keputusan akhir berada di tangan DPR RI.
“Finalnya ada di Komisi II DPR RI. Kami berharap rekan-rekan Aliansi PPS dapat mengawal proses pembahasan di legislatif,” ujarnya.
Sementara itu, Sahril Amin, Ketua Presidium Aliansi Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa, menyampaikan rasa bangga dan syukur atas sambutan antusias dari pihak Kemendagri. Ia menilai proses pembentukan PPS kini berjalan secara progresif dan terstruktur menuju realisasi pada tahun 2026.
“Ini menjadi kebanggaan atas perjuangan panjang kita semua. Kami merasa terhormat karena Kemendagri menyambut dengan antusias dan memproses RPP Desain Penataan Daerah menuju terbentuknya PPS tahun 2026,” ungkap Sahril.
Sahril juga mengajak seluruh masyarakat Pulau Sumbawa untuk terus mengawal dan mendoakan proses ini.
“Pesan saya kepada 1,6 juta umat se-Pulau Sumbawa, mari kita kawal bersama dan berdoa dengan haqqul yakin bahwa PPS akan terbentuk pada tahun 2026,” tutupnya penuh optimisme.
Daftar Perwakilan Aliansi PPS dalam Audiensi Kemendagri:
– Dr. Andi Azis.
– Sahril Amin (Presidium Aliansi PPS).
– Abdul Hatap, SH (Kabupaten Sumbawa).
– Drs. Budiman Yunus ( Kabupaten Sumbawa Barat).
– Ilham Yahyu, SH (Kabupaten Dompu).
-Ilyas, SH (Kabupaten Bima).
– Muhammad Jafar (Kota Bima).

Tinggalkan Balasan