Lombok Barat, Mediajurnalindonesia.id- Dalam rangka menyukseskan perayaan Lebaran Ketupat 2026, Polres Lombok Barat menyiapkan rekayasa lalu lintas (traffic engineering) serta pengamanan terpadu di wilayah Kecamatan Batu Layar. Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Ketupat Rinjani 2026 yang bertujuan menciptakan kelancaran arus kendaraan, menekan angka kecelakaan, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kasat Lantas Polres Lombok Barat, Anton Prasetya Wijaya, menyampaikan kepada media ini, bahwa pengamanan akan difokuskan pada sejumlah titik rawan kepadatan khususnya di sepanjang jalur wisata Senggigi. Titik-titik tersebut meliputi sejumlah tikungan dan ruas jalan strategis yang kerap menjadi pusat kemacetan saat perayaan Lebaran Ketupat. Jumat,28/3/2006
Perayaan yang berlangsung sepekan setelah Idul Fitri ini diprediksi akan meningkatkan mobilitas masyarakat, terutama menuju destinasi wisata seperti Pantai Senggigi, Pantai Duduk, dan Kerandangan. Pengamanan akan dilaksanakan selama dua hari, yakni pada 28 hingga 29 Maret 2026, dengan fokus pada pengaturan arus lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan.
Untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan, Polres Lombok Barat menerapkan sejumlah skema rekayasa lalu lintas. Di antaranya pemberlakuan sistem satu arah (one way) dari arah Batu Layar menuju Kota Mataram, penutupan arus di Simpang 3 Montong yang dialihkan ke jalur alternatif, serta pengaturan buka-tutup arus secara situasional pada jam-jam padat. Selain itu, dilakukan juga penyekatan kendaraan dan pembatasan jalur tikus guna menghindari penumpukan kendaraan di jalur utama.
Ratusan personel gabungan akan diterjunkan dan disebar di berbagai titik strategis, termasuk pos pengamanan Batu Layar, kawasan pantai, serta simpang-simpang utama. Petugas akan melakukan pengaturan lalu lintas secara langsung di lapangan, penguraian kemacetan, serta memberikan imbauan kepada masyarakat.
Guna mencegah parkir liar yang dapat menghambat arus kendaraan, Polres Lombok Barat juga menyiapkan sejumlah kantong parkir resmi di kawasan wisata, seperti Batu Layar, Pantai Duduk, Tanjung Bias, Kerandangan, dan Senggigi Square. Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan fasilitas tersebut demi menjaga kelancaran lalu lintas.
Selain itu, masyarakat diminta untuk mematuhi aturan berlalu lintas, tidak memarkir kendaraan di badan jalan, tidak menggunakan kendaraan bak terbuka untuk mengangkut orang, serta mengikuti arahan petugas di lapangan. Kewaspadaan terhadap potensi kemacetan, kecelakaan, dan gangguan kamtibmas juga menjadi perhatian bersama.
Melalui rekayasa lalu lintas dan pengamanan terpadu ini, Polres Lombok Barat menargetkan terciptanya arus lalu lintas yang lebih lancar, penurunan angka kecelakaan, serta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Diharapkan, perayaan Lebaran Ketupat 2026 di Lombok Barat dapat berlangsung tertib, aman, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat maupun wisatawan. (Ramli Mji)

Tinggalkan Balasan