Lombok Utara, Mediajurnalindonesia.id – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara, terus memperluas perlindungan sosial bagi pekerja rentan melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Hingga Juni 2026, sebanyak 24.750 pekerja rentan di daerah itu telah mendapat perlindungan dengan iuran yang dibayarkan pemerintah daerah.
Hal tersebut disampaikan Bupati Lombok Utara Dr. Hj. Najmul Akhyar saat bersilaturahmi dan melaksanakan shalat Jumat berjamaah di Masjid Al Muttaqin, Dusun Kandang Kaok, Desa Tanjung, Jumat (14/8/2026).
Dalam kesempatan itu, Najmul menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan kepada tiga penerima manfaat. Masing-masing menerima santunan sebesar Rp42 juta.
“Bayarannya hanya sekitar Rp8.400 per bulan, tetapi ketika terjadi musibah, pertanggungannya sangat besar. Ada yang menerima manfaat Rp42 juta karena meninggal dunia,” ujar Najmul.
Menurut Najmul, perlindungan pekerja menjadi salah satu bentuk intervensi pemerintah daerah untuk memberikan jaring pengaman sosial, terutama bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal dan kelompok rentan. Secara keseluruhan, sebanyak 33.029 pekerja formal maupun informal di Lombok Utara telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Najmul mengatakan keterbatasan anggaran daerah tidak menjadi alasan bagi pemerintah untuk mengabaikan perlindungan masyarakat dari risiko kecelakaan kerja maupun kematian.
“Walaupun anggaran pemerintah daerah terbatas, kami tetap berkomitmen memberikan perlindungan kepada masyarakat,” katanya.
Ia juga mengimbau pekerja yang belum tercakup dalam program pembiayaan pemerintah daerah untuk mendaftarkan diri secara mandiri.
Menurut dia, besaran iuran relatif terjangkau jika dibandingkan dengan manfaat yang diperoleh ketika peserta mengalami risiko kerja.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan NTB Amrullah mengatakan, hingga saat ini BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan santunan sekitar Rp10,9 miliar untuk peserta di Kabupaten Lombok Utara.
Dari jumlah tersebut, sekitar Rp3,6 miliar merupakan santunan Jaminan Kematian bagi peserta yang meninggal dunia. Sementara itu, program perlindungan yang diinisiasi Pemerintah Kabupaten Lombok Utara telah menyalurkan sekitar Rp878 juta untuk santunan JKM bagi pekerja informal.
Program tersebut juga mencakup beasiswa pendidikan bagi anak peserta yang meninggal dunia. Sebanyak sembilan penerima beasiswa mendapatkan dukungan biaya pendidikan setiap tahun hingga jenjang sarjana.
Amrullah menyebut Lombok Utara sebagai salah satu daerah di NTB yang memiliki komitmen kuat dalam memberikan perlindungan kepada pekerja, khususnya pekerja informal.
“Saat ini sekitar 24.000 pekerja rentan dan informal telah ter-cover dengan iuran yang dibayarkan penuh oleh pemerintah daerah,” ujar Amrullah.
Perlindungan tersebut juga diperluas kepada kepala desa, perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kader desa, hingga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Amrullah mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperluas cakupan perlindungan sosial. Selain melalui anggaran daerah, ia menyebut terdapat sumber pendanaan lain yang dapat dioptimalkan, termasuk dana desa dan dukungan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).
Dalam kesempatan yang sama, Ketua BAZNAS Provinsi NTB Dr. H. Lalu Muhammad Iqbal mengatakan BAZNAS Provinsi NTB dan BAZNAS Kabupaten Lombok Utara terus membangun kolaborasi dalam menyalurkan manfaat kepada masyarakat.
Menurut Iqbal, BAZNAS tidak hanya menjalankan program bantuan yang bersifat karitatif atau konsumtif, tetapi juga mendorong pemberdayaan ekonomi melalui pelatihan dan peningkatan kapasitas mustahik.
“BAZNAS tidak sekadar memberikan bantuan yang sifatnya karitatif atau konsumtif, tetapi juga pemberdayaan. Kami akan berkolaborasi memberikan banyak pemberdayaan dan pelatihan,” kata Iqbal.
Saat ini, BAZNAS Provinsi NTB juga tengah menjalankan agenda distribusi dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) melalui program “Touring and Sharing”. Rombongan menggunakan sepeda motor untuk menjangkau sejumlah titik di Lombok Utara.
Program tersebut menyasar wilayah Pemenang, Tanjung, Gangga, Kayangan, Bayan, dan Sembalun.
Sebelumnya, Najmul juga menyinggung peran BAZNAS dalam memperkuat jaring pengaman sosial. Ia menyebut lebih dari 100 mustahik telah menerima manfaat dari berbagai program BAZNAS, termasuk program BAZNAS Sehat yang membantu biaya rujukan pasien hingga ke Bali dan Jakarta.
Najmul berharap aparatur sipil negara dan pejabat yang telah memenuhi kewajiban zakat dapat menyalurkan zakat melalui BAZNAS agar pengelolaannya lebih terorganisasi dan penyalurannya tepat sasaran.
“Kalau belum menunaikan, silakan salurkan melalui BAZNAS agar penyalurannya lebih terorganisasi dan berdampak luas,” kata Najmul.
Sebagai bentuk dukungan terhadap kegiatan keagamaan masyarakat, Ketua BAZNAS NTB juga menyerahkan bantuan dana untuk pembangunan dan operasional Masjid Al Muttaqin.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala BAZNAS Provinsi NTB Dr. H. Lalu Muhammad Iqbal, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan NTB Amrullah, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah Lombok Utara, pimpinan BAZNAS Lombok Utara, Kepala Desa Tanjung Budiawan, serta undangan lainnya.(D)

Tinggalkan Balasan