Lombok Utara, Mediajurnalindonesia.id – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU), menerima audiensi dan paparan PT WASTD DOT COM terkait rencana investasi teknologi pengolahan sampah menjadi energi atau waste-to-energy (WtE).
Pertemuan yang berlangsung di Aula Bupati Lombok Utara, Kamis (3/9/2026), itu membahas rencana pengolahan sampah menjadi bahan bakar minyak (BBM), gas, dan listrik.
Investasi tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu solusi jangka panjang untuk menangani persoalan sampah sekaligus mengantisipasi potensi krisis energi, terutama di kawasan pariwisata Lombok Utara seperti Gili Meno dan sekitarnya.
Direktur PT WASTD DOT COM, Parves, mengatakan investasi tersebut sepenuhnya berasal dari pihak swasta dan dilatarbelakangi kepedulian terhadap kelestarian lingkungan serta keberlanjutan investasi pariwisata di Gili Meno.
Menurut dia, perusahaan didorong oleh pemiliknya, Greg, untuk mengembangkan pengolahan sampah dengan konsep zero waste tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Dasar kegiatan ini mengacu pada Perpres. Sampah yang dulunya dibakar dan menimbulkan polusi, kini kita konversi menjadi barang bernilai ekonomi tinggi seperti BBM, gas, dan listrik,” kata Parves.
Ia mengatakan, konsep tersebut diharapkan dapat menyelesaikan dua persoalan sekaligus, yakni persoalan sampah dan keterbatasan pasokan energi.
Parves menjelaskan, pihaknya saat ini telah menyelesaikan pembelian lahan untuk pembangunan fasilitas pengolahan sampah.
Perusahaan juga telah melengkapi perizinan dasar melalui sistem Online Single Submission (OSS) dan sedang menyusun dokumen lingkungan serta perizinan teknis berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Pabrik pengolahan sampah tersebut direncanakan dibangun di lokasi strategis yang berdekatan dengan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jugil.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lombok Utara, Husnul Ahadi, menyambut baik rencana investasi tersebut.
Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Lombok Utara akan memberikan dukungan sesuai kewenangan daerah, antara lain dalam kemudahan proses perizinan, penyediaan data, serta menjamin ketersediaan bahan baku berupa sampah.
“Pengolahan ini sangat komprehensif karena dapat menyerap semua jenis sampah, bahkan memanfaatkan metode landfill mining untuk mengeruk dan mengolah kembali tumpukan sampah lama di TPA Jugil,” ujar Husnul.
Menurut dia, pemerintah daerah tidak perlu membayar retribusi kepada perusahaan. Pemerintah cukup memastikan ketersediaan dan pengangkutan sampah sebagai bahan baku menuju fasilitas pengolahan.
Husnul mengatakan, rencana tersebut sejalan dengan kebijakan nasional yang mendorong perubahan cara pandang terhadap sampah.
Sampah, kata dia, tidak lagi hanya dipandang sebagai beban yang harus dibuang, tetapi dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi baru sekaligus memiliki nilai ekonomi.
Investasi tersebut juga dinilai berpotensi memberikan dampak ekonomi bagi daerah melalui pembukaan lapangan kerja dan peningkatan potensi pendapatan asli daerah (PAD).
Selain membahas rencana investasi WtE, DLH Lombok Utara turut memaparkan perkembangan evaluasi dan penataan TPA Jugil yang saat ini berada dalam pembinaan Kementerian Lingkungan Hidup.
Pada periode 2025 hingga awal 2026, Pemkab Lombok Utara mengklaim telah merealisasikan lebih dari 80 persen rekomendasi pembenahan yang diberikan pemerintah pusat.
Namun, capaian tersebut masih perlu ditingkatkan hingga lebih dari 95 persen agar status TPA Jugil dapat ditingkatkan dari TPA dalam pembinaan menjadi TPA berstatus controlled landfill yang memenuhi standar penilaian Adipura.
Husnul mengatakan, salah satu pekerjaan rumah yang masih harus diselesaikan adalah penanganan air lindi atau cairan yang berasal dari timbunan sampah.
Menurut dia, Persetujuan Teknis (Pertek) untuk rekayasa pengolahan air lindi telah selesai disusun. Namun, pelaksanaan pembangunan fisiknya membutuhkan anggaran sekitar Rp 2,5 miliar.
“Karena nilainya cukup besar, kami sedang berkonsultasi dengan pimpinan daerah untuk skema pembiayaannya,” kata Husnul.
Meski demikian, ia memastikan operasional TPA Jugil hingga kini tetap berjalan normal.
Rencana investasi pengolahan sampah menjadi energi tersebut diharapkan dapat mendukung pembenahan pengelolaan sampah di Lombok Utara sekaligus memberikan alternatif pemanfaatan sampah sebagai sumber energi dan penggerak ekonomi daerah.(D)

Tinggalkan Balasan