Sumbawa Barat.Mediajurnalindonesia.id –
Pemerintah Desa Mantun Kecamatan Maluk Kabupaten Sumbawa Barat menggelar rapat musyawarah desa (Musdes) penetapan dan penjabaran perubahan anggaran pendapatan dan belanja desa APBDes Tahun Anggaran 2026, bertempat di Aula Desa Mantun pada Kamis (30/7/2026), pukul 09.30 Wita.

Ketua BPD Mantun H.Nursim mengawali acara dengan menyampaikan ada dua agenda yang akan di bahas pada rapat musyawarah desa (Musdes) saat ini.

1. Pembahasan Anggaran Perubahan Tahun Anggaran berjalan.
2. Penyusunan dan perencanaan program pembangunan untuk tahun berikutnya.

Ketua BPD menerangkan Khusus untuk anggaran perubahan, mari kita melihat kembali kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan maupun yang belum terlaksana. Program yang sudah selesai kita jadikan sebagai bahan evaluasi, sedangkan kegiatan yang belum terlaksana dapat kita prioritaskan dalam perubahan anggaran sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan desa.

“Untuk perencanaan tahun berikutnya, saya berharap kita dapat menyusun program berdasarkan hasil musyawarah, usulan masyarakat, serta kebutuhan yang benar-benar menjadi prioritas. Apa yang belum dapat direalisasikan pada tahun ini dapat kita usulkan kembali agar menjadi perhatian dalam perencanaan selanjutnya,” terangnya.

Ia mengingatkan akan beberapa usulan yang telah menjadi hasil musyawarah di tingkat dusun maupun kecamatan, seperti pembangunan jalan, gorong-gorong, tembok penahan, rehabilitasi Posyandu, serta pembersihan saluran drainase sebagai upaya antisipasi banjir, diharapkan dapat menjadi perhatian bersama dan diprioritaskan sesuai kemampuan anggaran.

“Apabila terdapat kebutuhan yang bersifat mendesak (emergency) di tengah masyarakat, silakan disampaikan pada sesi tanya jawab. Apabila memungkinkan dan sesuai ketentuan, kita dapat mengalihkan sebagian anggaran untuk mendukung program yang benar-benar mendesak dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” ujarnya.

Selanjutnya Ketua BPD H.Nursim mempersilakan kepada peserta musyawarah untuk memberikan saran, masukan, maupun usulan demi penyempurnaan program pembangunan desa.

“Semoga musyawarah yang kita laksanakan hari ini menghasilkan keputusan yang terbaik dan membawa manfaat bagi kemajuan desa serta kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu Kepala Desa (Kades) Mantun Heri Wibowo,SST dalam sambutannya menyampaikan dalam beberapa tahun terakhir terdapat sejumlah kegiatan yang belum dapat di masukkan ke dalam daftar prioritas pembangunan karena keterbatasan anggaran.

Menurut Kades Heri apabila suatu kegiatan memang sudah memiliki perencanaan yang jelas dan didukung oleh ketersediaan anggaran, maka kegiatan tersebut akan kami masukkan ke dalam program pembangunan. Namun apabila anggaran yang tersedia masih terbatas, kami harus menentukan skala prioritas agar dana yang ada dapat dimanfaatkan secara efektif sesuai kebutuhan yang paling mendesak.

Lanjut Kades Heri, jika dihitung secara keseluruhan,anggaran yang tersedia saat ini pada dasarnya hanya cukup untuk memenuhi belanja wajib, terutama pembayaran penghasilan tetap dan tunjangan Kepala Desa beserta perangkat desa.

Kami sempat mempertimbangkan untuk menyesuaikan beberapa kegiatan lainnya agar kewajiban pembayaran honor, termasuk honor guru mengaji, tetap dapat dipenuhi,” ungkapnya.

Ia juga berupaya untuk tidak mengambil risiko dengan melaksanakan kegiatan yang dananya belum dipastikan tersedia.

“Kami tidak ingin pekerjaan sudah dilaksanakan, namun pada akhirnya pemerintah desa tidak mampu membayar karena keterbatasan anggaran,” tegas Kades Mantun Heri Wibowo,SST.

Pada kesempatan tersebut Kades Heri menyampaikan pula terkait anggaran yang tersedia saat ini sekitar Rp350.000.000, sehingga penggunaannya harus benar-benar disesuaikan dengan kebutuhan yang menjadi prioritas desa. Apabila di kemudian hari terdapat tambahan anggaran, maka akan kami bahas kembali bersama sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Di penghujung sambutannya Kades Heri juga menyinggung tentang rencana bantuan keuangan dari Pemerintah Kabupaten sebesar sekitar Rp500.000.000.

” Mungkin bapak dan ibu sekalian pernah mendengar informasi tersebut, namun hingga saat ini Pemerintah Desa belum menerima surat resmi maupun petunjuk pelaksanaan dari Pemerintah Daerah terkait bantuan tersebut. Oleh karena itu, kami masih menunggu arahan resmi sebelum memasukkan atau mengalokasikan anggaran tersebut dalam perencanaan pembangunan desa,” Tutup Kades Heri Wibowo,SST.

Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang mana
peserta musyawarah menyampaikan beberapa usulan, masukan, dan pertanyaan.

Dan seluruh usulan serta masukan yang disampaikan oleh masyarakat akan menjadi bahan pertimbangan Pemerintah Desa dalam penyusunan skala prioritas pembangunan serta akan disesuaikan dengan kemampuan dan ketersediaan anggaran desa.

Musyawarah Desa (MUSDES) Penetapan Dan Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa APBDes Tahun Anggaran 2026 Desa Mantun berakhir pada pukul 11.26 Wita berjalan tertib, aman, dan lancar dengan pengamanan yang diberikan oleh Babinsa Desa Mantun Serda Lalu Suhirman dan Bhabinkamtibmas Desa Mantun Bripka Ramli.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Heri Wibowo, SST, Sekretaris desa Desi Windasari, Ketua BPD H.Nursin, Ketua Bumdes Abdurahim, Babinsa Desa Mantun Serda Lalu suhirman, Babinkamtibmas Bripka Ramli, Kaur Perencanaan Ayatul Hikmiyah, Kaur Umum dan TU Yoyo Amelia, S.Ikom, Kaur Keuangan Indriana Sopana, S.Hut,.Kasi Pemerintahan Hastina, S.Pd, Kasi Kesra Marya Ulfa, S.TP, Kasi Pelayanan Nely Sadly, Kadus Mantun Timur Siswanto, Kadus Mantun Tengah Lalu Halpiadi, Kadus Mantun Barat Syafi’i.(Red)