Giri Menang, Mediajurnalindonesia.id- Pemerintah Kabupaten Lombok Barat melalui Panitia Seleksi (Pansel) resmi membuka seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lombok Barat masa bakti 2026–2031. Seleksi ini dilaksanakan secara terbuka, transparan, dan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk menjadi bagian dari lembaga pengelola zakat di daerah.
Ketua Panitia Seleksi BAZNAS Kabupaten Lombok Barat, H. Akhmad Saikhu, saat diwawancara. Senin (13/7/2026), mengatakan bahwa informasi pendaftaran telah diumumkan melalui berbagai media, baik media cetak, media online maupun media sosial, agar dapat diakses oleh seluruh masyarakat.
“Seleksi ini terbuka untuk umum. Siapa saja yang memenuhi persyaratan dipersilakan mendaftar. Tidak ada persyaratan khusus selain ketentuan administrasi yang telah diumumkan secara resmi,” ujarnya.
Saikhu menjelaskan, setelah masa pendaftaran berakhir, seluruh dokumen pelamar akan melalui tahapan seleksi administrasi. Peserta yang dinyatakan lolos selanjutnya akan mengikuti uji kompetensi dan wawancara yang menjadi dasar penilaian kemampuan, integritas, serta komitmen dalam pengelolaan zakat.
Dari seluruh rangkaian seleksi tersebut, Panitia akan menetapkan 10 nama calon terbaik untuk kemudian diusulkan kepada BAZNAS RI sesuai mekanisme yang berlaku. Proses seleksi dipastikan berjalan objektif dan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta pedoman pengangkatan pimpinan BAZNAS.
Berdasarkan Pengumuman Panitia Nomor: 01/Pansel-Baznas/2026, jabatan yang akan diisi meliputi satu orang Ketua dan empat orang Wakil Ketua BAZNAS Kabupaten Lombok Barat masa bakti 2026–2031.
Persyaratan pelamar antara lain Warga Negara Indonesia, beragama Islam, bertakwa kepada Allah SWT, berakhlak mulia, berusia paling rendah 40 tahun pada saat pendaftaran, sehat jasmani dan rohani, bebas narkoba, bukan anggota partai politik, bukan ASN/PNS, TNI, Polri maupun pegawai BUMN/BUMD, memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat, infak dan sedekah, serta tidak pernah dipidana dengan ancaman hukuman lima tahun atau lebih.
Pendaftaran dibuka pada 10–12 Agustus 2026 setiap hari kerja pukul 09.00–15.00 WITA di Sekretariat Panitia Seleksi BAZNAS Lantai II Gedung Putih Kantor Bupati Lombok Barat, Jalan Soekarno Hatta Nomor 1, Giri Menang, Gerung.
Adapun tahapan seleksi meliputi seleksi administrasi pada 13–14 Agustus 2026, pengumuman hasil administrasi 20 Agustus 2026, uji kompetensi dan wawancara 26–27 Agustus 2026, serta pengumuman hasil akhir seleksi pada 29 Agustus 2026.
Panitia Seleksi berharap masyarakat yang memiliki integritas, kompetensi, dan kepedulian terhadap pengelolaan zakat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk ikut berkontribusi mewujudkan BAZNAS Kabupaten Lombok Barat yang semakin profesional, transparan, akuntabel, dan dipercaya masyarakat. (Ramli Mji)

Tinggalkan Balasan